BICARAINDONESIA-Madina : Menyusul mencuatnya kasus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kantor Dinas Pendidikan Mandailingnatal (Madina), Rabu siang (3/1/2024) sekitar pukul 13.20 WIB, tiba-tiba didatangi lima orang berpakaian rapi yang diduga merupakan petugas dari Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.
Pantauan Bicaraindonesia, dalam kurun waktu 4 jam, ada sejumlah Korwil yang mendadak mendatangi kantor Dinas Pendidikan tersebut. Diperoleh informasi, kedatangan para korwil itu terkait pemeriksaan dugaan suap penerimaan PPPK di Dinas Pendidikan Madina.
Sekitar pukul 17.00 WIB, sejumlah orang yang diduga petugas dari Polda Sumatera Utara itu pun keluar dari kantor Dinas Pendidikan. Ketika ditanya, salah seorang dari mereka mengaku dari Polda dan tidak memberi keterangan apapun.
Sementara, kabar diamankannya Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Afrianto oleh tim Krimsus Polda tersebar luas dikalangan ASN dan pelamar PPPK yang merasa dirugikan. Namun informasi Dollar Afrianto selaku Kadis Pendidikan diamankan petugas Krimsus itu masih simpang siur.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku petugas dari Tipikor Ditreskrimsus sedang menyelidiki dugaan pungli penerimaan PPPK Madina. hal ini dikatakannya saat dikonfirmasi Bicaraindonesia lewat pesan singkat Whatsapp, Kamis siang (4/1/2024).
“Betul, Tipikor Ditreskrimsus sedang menyelidiki hal itu,” kata Hadi Wahyudi singkat.
Seperti diketahui, protes hasil pengumuman seleksi PPPK Madina muncul setelah ratusan pelamar dari kalangan guru protes dan melakukan aksi di kantor DPRD, kantor Bupati dan Rumah Dinas Bupati Madina.
Para pelamar PPPK yang berunjuk rasa saat itu mencium aroma pungli dan suap di balik hasil pengumuman seleksi PPPK Madina. Indikasi itu muncul karena banyak pelamar yang nilainya tinggi namun tidak lulus.
Selain itu para pelamar PPPK tersebut juga merasa dirugikan akibat nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dinilai akal-akalan karena para pelamar mengaku tidak pernah di uji terkait hal tersebut.
Penulis : Hanapi Lubis
Editor : Ty