BICARAINDONESIA-Medan : Polemik lonjakan Anggaran Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 terus bergulir bak bola panas. Kabar terbaru, DPRD Provinsi Sumatera Utara akan memanggi Plt Kadiskominfo Provinsi Sumut untuk dimintai keterangan terkait masalah tersebut.
“Dalam waktu dekat kita akan panggil semua pihak yang terkait dalam anggaran media centre yang lonjakanya sangat tinggi ini. kita akan memanggil instansi terkait yg menggunakan anggaran Covid-19 termasuk untuk media centre, agar uang rakyat tersebut bisa diawasi secara maksimal,” tegas anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga kepada BicaraIndoesia.net, Kamis (13/8/2020) via pesan whatsapp.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa adanya indikasi dugaan mark up dana media Centre Covid-19 bisa saja terjadi, apalagi melihat anggaran awal tahap I, jauh lebih sedikit dibanding dengan Tahap II.
“Namun untuk membuktikannya tentunya BPK selaku Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentunya harus memberikan penilaian dengan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, apakah ditemukan mark up atau tidak. Hanya saja perlu saya ingatkan kepada pemerintah Pemprovsu agar berpedoman pada prinsip kehati-hatian dan efesiensi,” ujarnya.
Zeira juga mengatakan, jangan sampai pengadaan barang dan jasa di media centre Covid-19 terkesan menjadi pemborosan.
Saat ini, masih kata Zeira, belanja pengeluaran harus didahulukan skala prioritas, apalagi target pendapatan tidak Sesuai bahkan jauh dari realisasi. Dimana, Sampai saat Pemprovsu belum melaporkan secara terperinci rincian belanja untuk Covid-19 hasil refocusing APBD 2020
“Sehingga DPRDSU dalam tingkat pengawasan terhadap kinerja executive belum maksimal,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa dana Penanganan Covid-19 Tahap II, Media Centre GTPP Sumut yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mendapatkan anggaran sebesar Rp5187.821.802.
Angka tersebut naik hampir 4 kali lipat dibanding Tahap I, dimana Media Centre GTPP hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1.129.550.000.
Jumlah Rp5.187.821.802 tersebut tercatat untuk kegiatan Koordinator Rp.54.000.000, Pengelolaan Jaringan, Website, Medsos Covid-19 dan Video Conference sebesar Rp517.800.000, Sosialisasi dan Dokumentasi Covid-19 Rp4.615.230.000 serta alat tulis kantor Rp791.802.
Didalam usulan anggaran Tahap II untuk Media Centre yang diajukan Diskominfo Sumut tercantum anggaran untuk biaya paket Google Map sebesar Rp.5 juta, dan pembelian 2 unit kamera seharga Rp.77 juta, serta peralatan pendukungnya.
Meskipun diketahui sebelumnya melalui beberapa berita online, bahwa Plt Diskominfo Sumut Irman Oemar menyatakan, pihaknya tidak membutuhkan perlengkapan dokumentasi lagi, karena sudah memiliki peralatan yang lengkap untuk live streaming, antara lain kamera yang terletak di lantai 6 (Smart Province) Kantor Gubernur dan kamera milik Diskominfo.
Dari data yang diterima Bicaraindonesia.net, dana sebesar Rp517.800 meliputi dana untuk Pengelolaan Jaringan, Website, Medsos Covid-19 dan Video Conference, terdapat dana untuk honor pengelola jaringan Rp9.000.000 honor pengelola server Rp9.000.000, honor pengelola pengembangan aplikasi Rp18.000.000, honor pengelola video conference Rp18.000.000 , honor pengelola website dan media sosial Rp18.000.000 serta honor narasumber non SKPD Rp14.400.000.
Disamping itu untuk Sosialisasi dan Dokumentasi, dianggarkan lagi anggaran untuk honor fotografer Rp36.000.000, honor kameramen Rp36.000.000, honor pengelola bahan publikasi Rp18.000.000, honor pengelola publikasi media sosial, cetak dan online Rp18.000.000, honor pengelola media outdoor Rp9.000.000, honor pengumpul dan pengelola data Rp18.000.000, honor analis data dan informasi Rp18.000.000 serta honor operator siaran keliling Rp36.000.000.
Jika semua ditotalkan, untuk membayarkan honor tenaga petugas di media centre menghabiskan anggaran Rp293.400.000. Angka yang fantastis.
Penulis : Yuli
Editor : Yudis
No Comments