BICARAINDONESIA-Jakarta : Polisi mengamankan 43 orang yang terlibat bentrokan masyarakat Melayu terkait penolakan relokasi Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Mereka diamankan karena diduga melempari petugas hingga melakukan perusakan saat bentrokan itu terjadi.
“Polresta Barelang dan Polda Kepri berhasil mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas. Mereka melakukan pengrusakan pagar dan kaca gedung Kantor BP Batam,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (12/9/2023).
Nugroho menyebutkan, usai diamankam, puluhan orang itu dilakukan tes urine. Hasilnya, beberapa di antara mereka dinyatakan positif narkoba.
“Kemudian dilakukan tes urine terhadap 43 pelaku dan didapati 5 orang positif narkoba dengan jenis ganja dan sabu yakni,” ujarnya.
Nugroho merincikan, Polresta Barelang mengamankan setidaknya 28 orang yang diduga pelaku. Sementara itu, Polda Kepri mengamankan 15 orang yang diduga pelaku dalam bentrokan di Batam itu.
“Mereka ialah Laode, Donatus, M. Faisal, Said Awat, Dicky Aldi, Vito, Jusar, Awiludin, Tarmizi, Liswardi, Herman, Gusnu, Abdul Joni, Suhendra, Misranto, Ardiansyah, Thomas, Yosua Keprianto, Tengku M Hafizan, Junaidi Sidik, Rinto, Putra Bahari, Wafii Yuddin, Adi Rawadi, Eko Wahyu, Saputra, Rizki,” rincinya.
“Kemudian, Rahman bin anwar, Nazaruddin bin Ibnu Hajar, Iswandi bin Yakub, Irwan bin zufri, M Yusri bin tukacil, Rafi bin Ramli, Saprianto bin Rahmat, Ilham bin Abbas, Zainuddin bin Rahman, Gidion Joni bin Hasan, Keni bin lemanli, M Yusuf bin masrol, M Khadafi bin tayyib, Amir – Yong sing, Ade Dian Saputra bin jalidun. Sehingga total yang diamankan berjumlah 43 orang yang diduga sebagai pelaku,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Nugroho menyebut bahwa bentrokan itu mengakibatkan sebanyak 22 orang personil mengalami luka-luka. Kini Personel yang mengalami luka mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Polda Kepri.
Editor: Rizki Audina/*