x

Polisi Amankan 7 Anggota Ormas yang Minta Duit Mediasi Kasus Perkosaan di Brebes

2 minutes reading
Friday, 20 Jan 2023 08:06 0 222 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Jakarta : Sebanyak 7 anggota organisasi masyarakat (ormas) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) yang memediasi korban dan pelaku kasus pemerkosaan anak di Brebes, Jawa Tengah, diamankan polisi. Ketujuh anggota ormas itu diamankan karena meminta uang damai.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan tujuh orang yang ditangkap adalah Edi Sucipto (36), Wardi Supardi (40), Andy Sugiyanto (42), dan Udin Zen (38). Kemudian, Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43), dan Abdul Mutholib (42).

“Pada Jumat tanggal 20 Januari 2023 Unit II/Tipidkor Res Brebes telah menangkap terlapor pemerasan atau penipuan atau penggelapan atas nama terlapor Edi Sucipto bin Madro dkk,” ujar Iqbal, dikutip dari CNNIndonesia.

Iqbal mengatakan, polisi juga telah menyita surat kesepakatan damai yang digunakan ormas tersebut dalam mendamaikan kasus pemerkosaan tertanggal 29 Desember 2022. Selain itu, ada uang tunai Rp6,1 juta.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan pasal Pasal 368 KUHPidana atau Pasal 369 KUHPidana atau Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana tentang pemerasan, penipuan, dan penggelapan.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi pun telah memerintahkan jajarannya agar anggota ormas yang mendamaikan kasus pemerkosaan itu diproses hukum. Menurutnya, penyidik sudah memiliki alat bukti cukup untuk menangkap dan menahan ketujuh tersangka.

“Sudah saya perintahkan untuk Dir Krimum back up untuk Polres Brebes LSM yang telah melakukan upaya upaya melanggar hukum. Sudah kita tahan sebanyak tujuh orang LSM yang berupaya memprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum,” kata Luthfi.

Sebagai informasi, penangkapan 7 anggota ormas ini merupakan pengembangan kasus remaja perempuan berusia 15 tahun di Brebes yang diperkosa enam pria. Kasus pemerkosaan itu sempat berakhir damai setelah keluarga pelaku dan keluarga korban dimediasi oleh ormas BPPI yang saat itu meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku.

Ormas BPPI sempat meminta duit Rp200 juta kepada keluarga pelaku. Namun, keluarga pelaku hanya sanggup mengumpulkan Rp62 juta. Namun, uang yang diserahkan ke keluarga korban hanya Rp32 juta.

Namun, kasus ini terus diusut polisi dan para pelaku ditangkap. Keluarga pelaku pun melaporkan ormas tersebut karena dianggap telah melakukan penipuan dan pemerasan.

LAINNYA
x