BICARAINDONESIA-Jakarta : Pemilk agen perjalanan (travel agent) umrah inisial PT NSWM yang diduga melakukan penipuan kepada jemaah umrah ditangkap. Penipuan itu kerugiannya mencapai sekitar Rp 100 miliar.
“Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Ternyata kedua pelaku tersebut merupakan suami istri, yakni Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48). Keduanya ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Keduanya suami istri,” kata dia.
Hengki mengatakan, selain mereka berdua, satu orang lainnya bernama Hermansyah (59) juga telah ditangkap. Diketahui Hermansyah merupakan Direktur Utama PT NSWM, agen perjalanan umrah tersebut.
Saat ini ketiganya sudah jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, ketiganya dijerat Pasal 126 juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun,” imbuhnya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan kasus ini terungkap setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umrah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Jadi korban melapor ke Konjen di Arab Saudi, mereka terlunta-lunta tidak bisa pulang ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah,” ujar Kombes Hengki kepada wartawan, Senin (27/3).
Rata-rata, jemaah tersebut terlunta-lunta di Arab Saudi selama sembilan hari. Jemaah itu bahkan ada yang tidur di jalanan.
“Karena sudah waktu buat check out dari hotel, ada yang tidur di jalanan,” katanya.
Selain itu, ada korban yang tidak dapat berangkat ke Tanah Suci sama sekali.
Laporan korban ke konjen tersebut kemudian diteruskan ke Kemenag. Pihak Kemenag kemudian melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya.
Dari hasil penelusuran, jemaah haji tersebut diberangkatkan oleh agen perjalanan umrah PT NSWM. Hasil penyelidikan polisi terungkap korban penipuan agen perjalanan umrah tersebut mencapai ratusan orang.
“Total korban masih kami data, sementara ini ada ratusan orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp 100 miliar,” katanya.