x

Polisi Berhasil Ringkus Komplotan Begal Sadis Perampok Ojol, 3 Ditembak

2 minutes reading
Saturday, 2 Mar 2024 07:46 0 326 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Sejumlah personel Reskrim Polsek Percut Seituan meringkus komplotan begal sadis yang merampok sejumlah driver ojek online (ojol) di lahan garapan Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Tiga dari enam pelaku terpaksa ditembak lantaran berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap.

Adapun 6 orang pelaku begal yang dibekuk polisi masing-masing bernama A (18), MR (20), IB (32), dan FF (38) yang semuanya warga Laut Dendang.

Kemudian, TAS (20) warga Kecamatan Medan Timur dan seorang penadah RA (41) warga Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Mereka melakukan kejahatan di beberapa TKP di Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun, Jumat (1/3/2024).

Perbuatan komplotan pelaku begal ini, kata Teddy, sudah sangat meresahkan dan menyasar driver ojol yang mendapat orderan di lahan garapan di Desa Lau Dendang, Deli Serdang. Pelaku melancarkan aksinya sejak Januari hingga Februari 2024.

“Pelaku melakukan pengancaman menggunakan parang (senjata tajam), saat korban (ojol) mendapat orderan,” kata Teddy.

Suasana di lahan garapan yang sepi, semakin memudahkan para pelaku merampok pengemudi ojol. Para korban yang takut nyawanya melayang, terpaksa menyerahkan sejumlah harta benda seperti sepeda motor dan handphone.

“Para tersangka merampas barang berharga milik korban, dengan melakukan pengancaman menggunakan kayu dan senjata tajam,” ungkap dia.

Mendapat lapiran adanya aksi begal, pihak kepolisian kemudian bergerak mencari para pelaku. Keenam pelaku akhirnya ditangkap dari lokasi terpisah.

Tiga orang tersangka, kata Marbun, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, ditembak di bagian kakinya karena melawan dan menyerang petugas saat disergap. Ketiga tersangka yang ditembak masing-masing MR alias Mamat, FF dan TAS. Mereka ditangkap di salah satu cafe dan rumah warga di lahan garapan Desa Sampali.

Dari para tersangka polisi mengamankan barang bukti  berupa1 buah clurit, 1 buah parang, 1 buah bambu, 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 3292 ALM, dan 1 unit handphone.

LAINNYA
x