BICARAINDONESIA-Batam : Penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 32,7 kilogram dari Malaysia yang disembunyikan dalam kemasan teh berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, penangkapan ini berawal dari kerja sama antara Satresnarkoba Polres Karimun, Polda Kepri, dan DJBC Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri).
Awalnya, tim melakukan pemantauan di sekitar perairan Selat Cacing, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepri. Pada Selasa (24/10/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, tim mengamankan satu kapal cepat abu-abu yang mengapung di pinggir perairan Selat Cacing.
Saat mendekati kapal cepat itu, nakhoda dan anak buah kapal (ABK) melompat ke laut.
“Tim sempat melakukan pencarian selama dua jam, tetapi tidak menemukan hasil. Tim sepakat menghentikan pencarian dan hanya mengamankan speedboat fiber berwarna biru abu-abu dengan satu unit mesin merek Yamaha 40 PK beserta seluruh muatannya,” kata Tony di Mapolda Kepri, Jumat (29/10/2022).
Kapal cepat itu pun dibawa ke Pangkalan DJBC Kanwil Kepri untuk diperiksa.
“Alhasil, dari pemeriksaan, tim menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 30 bungkus yang dikemas rapi dengan plastik kemasan teh cina merek Guanyinwang berwarna hijau. Barang itu disimpan di dalam kursi nakhoda speedboat yang sudah dimodifikasi dengan berat bruto 32,7 kilogram,” jelas Tony.
Tony mengatakan, speedboat tersebut diamankan di pangkalan DJBC Kanwil Kepri. Sementara itu, barang bukti jenis sabu diamankan di Polres Karimun.
“Sampai saat ini Polres Karimun masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yaitu nakhoda speedboat yang melarikan diri,” tandas Tony.
Editor: Rizki Audina/*
No Comments