BICARAINDONESIA-Labusel : Memang dasar bawaan badan lagi sial. Alih-alih mengharap untung, malah ujung-ujungnya harus mendekam di dalam bui. Cerita itu pula yang dialami seorang pengedar sabu berinisial KNR alias Kiki.
Belum sempat melakukan transaksi narkoba dagangannya dengan konsumen yang sudah memesannya, pria 26 tahun itu keburu dibekuk Tim Opsnal Polsek Kampung Rakyat, Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Eri Prasetyo mengatakan, penangkapan itu dilakukan berkat laporan dari masyarakat, pada Selasa siang, 12 Januari 2021 sekitat pukul 13.00 WIB bahwasanya ada seorang laki-laki yang membawa sabu hendak melakukan transaksi.
Menindaklanjuti info itu, Tim Opsnal Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda R Manik langsung melakukan penyelidikan. Sebuah rumah di Jl. Nangkula, Dusun Losari 1, Desa Persiapan Losari yang disebut menjadi lokasi transaksi langsung masuk dalam target.
“Saat diintai, petugas melihat sasaran tengah santai bersama teman temannya. Setelah semua akurat, penyergapan dilakukan dan tersangka diamankan tanpa perlawanan. Saat digeledah, anggota juga menemukan barang bukti sabu di dalam tas pinggang yang dikenakannya,” terangnya, Rabu (20/1/2021).
Kepada polisi yang menginterogasinya, tersangka mengakui barang bukti sabu tersebut miliknya.
“Selain menemukan 4 bungkus plastik transparan berisi sabu didalam tas pinggang merek eiger, anggota juga menemukan barang bukti sebuah mancis yang ujungnya terpasang jarum dan 1 buah kaca pirek,” pungkasnya.
Guna kepentigan penyelidikan, selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolsek Kampung Rakyat.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis
No Comments