BICARAINDONESIA-Jakarta : Polisi melakukan penggeledahan terhadap 2 rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri. Salah satu yang digeledah ialah rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).
Petugas Bhabinkamtibmas setempat, Aiptu Sugi, membenarkan bahwa ada penggeledahan di daerahnya. Hanya saja, Sugu tidak tahu rumah siapa yang digeledah.
“Enggak tahu, tetapi yang digeledah ini infonya (rumah) nomor 46,” katanya.
Selain itu, polisi juga mendatangi rumah Firli di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Di sana, polisi disebut meminta keterangan dari beberapa tetangga Firli.
Ketua RT setempat, Rony Napitupulu, membenarkan hal tersebut. “Iya. Ada penggeledahan,” kata Ronny.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak belum memberikan tanggapan soal kabar penggeledahan tersebut.
Sebelumnya diketahui, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus dugaan pemerasan itu telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023). Dalam kasus itu, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Firli Bahuri pun telah memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (24/10/2023). Pimpinan KPK itu diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.
Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL. Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin (23/10/2023).
Editor: Rizki Audina/*