x

Polisi Kembali Sita Aset Apin BK, Total Rp 145,7 Miliar

2 minutes reading
Wednesday, 19 Oct 2022 02:27 0 324 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Bangunan eks kafe Massa Kok Tong, milik bos judi online Apin BK yang beralamat di Kompleks Cemara, di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Delisrdang, Sumatera Utara (Sumut) disita polisi, Selasa (18/10/2022) kemarin. Disinyalir, gedung eks kafe seharga Rp 14 miliar itu diduga dibeli Apin BK dari hasil perjudian.

Kasubbid Penmas Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra membenarkan adanya kegiatan penyitaan itu.

“Hari ini, ada sekitar 5 bangunan atau aset milik Apin BK alias Jonni yang disita. Diantaranya di Jalan Palem, Jalan Bakau, Jalan Cemara dan terakhir disini (bangunan eks massa kok tong). Aset ini jumlahnya Rp 14 miliar,” ujar dia.

Diakuinya, proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditresrimsus Polda Sumatera Utara berjalan dengan maksimal. Aset yang berada di Jalan Palem senilai Rp 30 miliar, di Jalan Bakau Rp 21 miliar, eks shorum mobil atau Jalan Cemara Rp 8 miliar dan eks warung kopi Rp 14 miliar.

“Hari ini disita aset senilai Rp 73 miliar. Dalam perkara ini, penyidik sedang melakukan pengembangan. Sesuai dengan data. Ada sekitar 26 aset dan sampai saat ini disita 22 aset dengan jumlah Rp 145,7 miliar. Pekerja ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang,” jelas dia.

Dalam kasus ini, Polda Sumut sudah menyita aset rumah mewah berjumlah 16 unit di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

Terungkapnya kasus ini, dimulai dari penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolda Sumut di warung warna warni di Kompleks Perumahan Cemara Asri yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Di gedung itu rupanya dijadikan markaa judi online dan Apin BK selaku bos besar itu ditenggarai mengelola 21 situs judi online. Diantaranya LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D,

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x