BICARAINDONESIA-Deliserdang : Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang, memastikan jika Ngasil Tarigan, pria 68 tahun yang ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di gubuknya di Dusun 1, Desa Simempar, Kec. Gunung Meriah, Kab. Deliserdang pada Kamis lalu, 10 September 2020, merupakan korban pembunuhan.
Polisi juga menyimpulkan, korban meregang nyawa setelah dihantam benda tumpul, sebelu akhirnya dibakar hidup-hidup.
Diduga untuk menghapus jejak, pelaku kemudian membakar korban dan gubuknya. Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus ketika dikonfirmasi wartawan.
“Korban, Ngasil Tarigan lebih dulu dipukul benda tumpul. Lalu dibakar dalam kondisi hidup-hidup hingga tewas,” ujarnya, Sabtu, 12 September 2020.
Mengenai ceceran darah di lokasi kejadian, menurut Firdaua berasal dari kepala. “Darah itu dari kepala korban yang terkena pukulan benda tumpul, sehingga mengeluarkan darah dari hidungnya. Kemudian, korban yang masih hidup dibakar hingga meninggal di lokasi kejadian,” jelasnya.
Firdaua juga mengakui bahwa sejauh ini penyidik Satreskrim Polresta Deliserdang masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Sampai saat ini, sudah 10 orang yang diperiksa. Tapi, belum ada mengarah pada tersangka,” sebutnya.
Ditanya berapa pelaku yang menghabisi korban, Firdaus juga belum bisa memastikan. “Berapa orang yang melakukan pembunuhan, masih diselidiki,” jawabnya.
Sementara, pada Jum’at sore, 11 September 2020 lalu, setelah diautopsi di RS Bhayangkara Medan, jasad Ngasil Tarigan langsung dibawa ke rumah duka, di Dusun III, Desa Jambur Pulau, Kec. Perbaungan, Serdangbedagai (Sergai).
Isak tangis pun mewarnai kedatangan jasad petani berusia 68 tahun itu yang memilih menjadi petani setelah pensiun dari PTPN4 Unit Kebun Adolina, tahun 2006 lalu. Korban meninggalkan seorang istri dan empat orang anak, dua perempuan dan dua laki-laki.
Edi Suranta, anak kedua Ngasil Tarigan, menerangkan ayahnya itu sudah sejak tujuh bulan lalu pergi ke ladangnya. “Ladang warisan keluarga. Bapak pergi berladang sekitar bulan Februari 2020 lalu 2020. Selama berladang, bapak pulang ke rumah paling sebulan sekali. Kadang dua bulan sekali. Itupun kalau bahan makanannya habis,” katanya.
Dia mengaku, terakhir jumpa dengan ayahnya itu pada 17 Agustus 2020 lalu. “Terakhir jumpa 17 Agustus 2020 itulah, waktu ada acara keluarga. Terakhir komunikasi sekitar seminggu lalu,” tuturnya.
Sepengetahuan Edi Suranta, ayahnya itu tak pernah ada masalah dengan orang lain. “Selama ini bapak gak ada cerita kalau ada masalah, karena bapak orangnya gak mau cari masalah. Bapak orangnya pendiam,” sebutnya.
Dia berharap kepada Polsek Gunung Meriah, Polresta Deliserdang, bahkan Polda Sumut, untuk secepatnya menangkap pelaku pembunuhan ayahnya.
“Kita meminta Polsek Gunung Meriah, Polresta Deliserdang dan Polda Sumut, untuk bisa segera mengungkap kasus pembunuhan bapak saya dan menangkap siapa pelakunya,” harap Edi Suranta.
Seperti diketahui, Ngasil Tarigan, tewas dengan kondisi mengenaskan. Dia diduga dibunuh, setelah itu dibakar di dalam gubuk di ladangnya, Dusun 1, Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Deliserdang, Kamis dinihari, dan baru diketahui pukul 08.30 WIB.
Kasus pembunuhan ini diketahui saat warga sekitar bernama Sastra Tarigan, jendak mengantar pupuk ke ladangnya dan melintasi gubuk korban. Saat melintas itu, Sastra merasa aneh karena melihat sebagian gubuk korban sudah terbakar. Lalu, dia kembali ke rumah.
Dalam perjalanan pulang ke rumah, dia bertemu dengan Lidya Apulina br Sembiring, warga sekitar, bersama ibunya di dekat tempat kejadian perkara (TKP).
Lalu, Sastra mendengar Lidya berteriak, menyebutkan korban yang merupakan pamannya, sudah tewas dalam kondisi terbakar. Mengetahui itu, Sastra langsung melaporkannya kepada keluarga korban, dan diteruskan ke Kades Simempar. Kabar tersebut juga disampaikan ke personel Polsek Gunung Meriah. Tak lama, personel Polsek Gunung Meriah dan Tim Inafis Polresta Deliserdang tiba di lokasi melakukan identifikasi, penyelidikan dan olah TKP.
Penulis : Budi
Editor : Yudis
No Comments