x

Polisi Periksa Selebgram Teyeng Wakatobi Terkait Konten ‘Sukolilo Bos‘

1 minutes reading
Tuesday, 18 Jun 2024 12:00 0 188 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Polda Jateng periksa selebgram  Pati, Jawa Tengah, Teyeng Wakatobi terkait konten ‘Sukolilo Bos’. Konten yang dibuat Teyebg viral dan ramai menjadi sorotan netizen di media sosial.

Kabid Humas Polda Jateng Kompol Stefanus Satake Bayu menjelaskan yang bersangkutan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.

“Sudah diperiksa terkait UU ITE terkait ujaran kebencian,” ujar Bayu dilansir dari detikJateng, Selasa (18/6/2024).

Teyeng diperiksa polisi di Polsek Kota Pati. Setelah diperiksa polisi, pria bernama asli Bagas Kurniawan itu membuat konten permintaan maaf dan klarifikasi atas video ‘Sukolilo Bos’.

Polisi masih meminta keterangan saksi ahli atas konten Teyeng. Pihaknya akan segera memutuskan apakah konten tersebut mengandung unsur ujaran kebencian atau tidak.

“Dari Polresta itu minta saksi ahli beberapa dan nanti akan digelarkan hasilnya. Saat ini statusnya masih saksi,” jelas Bayu.

Diketahui, konten yang dibuat Teyeng Wakatobi terkait dengan kejadian pembakaran mobil bos rental asal Jakarta yang dikira maling sampai dihajar massa di Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis (6/6).

LAINNYA
x