BICARAINDONESIA-Jakarta : Pedangdut Lesti Kejora saat ini masih menjalani perawatan usai menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Polisi berencana memanggil kembali Lesti untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pemeriksaan lanjutan menunggu Lesti Kejora pulih usai menjadi korban KDRT.
“Dia sudah memberikan keterangan awal saat membuat laporan. Tapi untuk lebih dalam lagi nanti akan kita dijadwalkan, manakala sudah saudari Lesti Kejora sudah siap memenuhi undangan panggilan untuk memberikan keterangan,” ujar Zulpan, Selasa (4/10/2022), dikutip dari Liputan6.
Zulpan mengatakan bahwa penyidik mempersilakan Lesti Kejora untuk memulihkan kondisi kesehatannya. Dia pun memastikan memperoses laporan korban hingga tuntas.
“Sekarang informasinya sedang istirahat dulu, recovery lah pascakejadian, tapi proses tetap berjalan,” kata dia.
Sebelumnya, Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dugaan KDRT sebagaimana dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Adapun, hasilnya ditemukan adanya unsur pidana di dalam laporan tersebut. Artinya, berkas perkara telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Artis Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman 5 tahun bui dan denda Rp 15 juta.
Untuk diketahui, kasus KDRT yang dialami oleh artis Lesti Kejora meninggalkan bekas luka. Salah satunya yang sangat terlihat pada bagian leher.
Dimana tulang leher Lesti Kejora mengalami pergeseran sehingga dokter memasang penyangga.
Adapun, luka itu akibat korban dibanting dua kali oleh suaminya, Rizky Billar.
“Kan dia dibanting, di kasur dibanting, nah terus di kamar mandi, nah itu yang di leher itu akibat bantingan di kamar mandi itu,” pungkas Zulpan.
No Comments