BICARAINDONESIA-Bekasi : Polisi menangkap seorang pria bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Ingwy ditangkap lantaran menjadi dokter gadungan dan mendirikan klinik.
“Pelaku yang diamankan adalah ITB atau Ingwy Tito Banyu. Pelaku bukan dokter,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, dikutip Rabu (20/3/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengatakan, kasus itu terungkap pada Selasa (12/3/2024) sore. Pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya dokter gadungan yang membuka praktik.
“Kemudian, anggota tim opsnal (operasional) Polsek Cikarang Selatan melakukan observasi terkait aduan tersebut dengan cara menginterogasi masyarakat sekitar,” kata Gogo.
Polisi pun bergerak ke klinik tersebut dan menangkap pelaku Ingwy Tito Banyu pada Jumat (15/3/2024). Barang bukti berupa tiga potong baju dokter, satu unit stetoskop, daftar pasien berobat, dan resep dokter pun turut disita.
“Anggota tim opsnal telah berhasil mengamankan dokter yang tidak memiliki STR (surat tanda registrasi) dan SIP (surat izin praktik) yang lengkap. Berinisial ITB (Ingwy Tito Banyu),” imbuhnya.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudy Wiransyah Setiono menambahkan, pihak kepolisian sudah mengecek STR dan SIP pelaku ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Setelah dicek, betul pelaku merupakan dokter gadungan.
“Setelah dilakukan pengecekan ke bagian Dinas Kabupaten Bekasi, tidak ditemukan STR atas nama saudara dr. Ingwy Tito Banyu dan SIP. Untuk Klinik Pratama Keluarga Sehat, tidak mempunyai izin resmi dari Dinas Kesehatan melalui perizinan terpadu Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
“Hasil penyidikan ditemukan nama asli dari pelaku bernama Sunaryanto, kelahiran 23 Januari 1985, bukan Dr Ingwy Tito Banyu,” imbuhnya.
Diketahui, Klinik Pratama Keluarga Sehat tersebut sudah berdiri selama lima tahun sejak 2019. Pelaku mengaku bisnis tersebut dilakukan untuk meraup keuntungan dengan cepat.
Editor: Rizki Audina/*