x

Polisi Tangkap Guru Olahraga yang Cabuli 14 Siswi SMP di Medan

2 minutes reading
Wednesday, 7 Dec 2022 09:56 0 248 Iki

BICARAINDONESIA-Medan : Seorang guru olahraga berinisial LS yang melakukan pelecehan terhadap siswi SMP di Medan ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Pelaku diamankan pada Senin (5/12/2022) di daerah Padang Bulan. Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

“Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan, agar setiap perkara yang melibatkan perempuan dan anak untuk menjadi atensi khusus,” kata Kompol Fathir, Selasa (6/12/2022).

Kompol Fathir menjelaskan bahwa LS diamankan karena telah melakukan percabulan dengan cara menyentuh daerah sensitif di tubuh para korbannya.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, saat ini ada sekitar 14 siswi yang menjadi korban dari perbuatan pelaku. Kemudian, kita juga telah sampaikan kepada keluarga, apabila ada korban-korban lain agar dapat menyampaikan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan. Kami juga akan mengupayakan penanganan secara baik untuk menghilangkan trauma pada korban,” ujarnya.

Pelaku melakukan aksinya saat jam pelajaran olahraga dan juga kegiatan membaca. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah bertugas di sekolah tersebut kurang lebih 5 tahun. Namun, masih kita dalami sejak kapan LS melakukan tindakan pencabulan tersebut,” terang Kompol Fathir.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara ditambah sepertiga. Sebab pelaku berprofesi sebagai guru dan yang menjadi korban adalah anak didiknya.

“Kemudian, pelaku juga kita lapis dengan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor: Rizki Audina/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x