BICARAINDONESIA-Padang Pariaman : Tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18), gadis remaja penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil ditangkap. Polisi menangkap pelaku, Indra Septiarman (26), di loteng sebuah rumah.
Rumah tersebut merupakan milik warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Penangkapan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (19/9/2024).
Proses penangkapan Indra terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dari video tersebut, terlihat bahwa tersangka ditangkap oleh kepolisian setempat saat sedang bersembunyi di loteng rumah warga. Indra menggunakan celana pendek, tetapi tidak menggunakan baju.
Di dalam dan luar rumah tersebut, telah banyak warga yang geram ingin memukul Indra. Ketika diturunkan melalui tangga, warga menarik celana pendeknya hingga hampir terlepas.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan informasi terkait tersangka yang ditangkap tersebut sama dengan identitas yang dimiliki oleh pihaknya yang dikuatkan oleh sejumlah saksi. Tersangka langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, benar, kami mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini kami cari,” kata Faisol.
“Selanjutnya, kami lakukan penyidikan. Kami kembangkan dulu,” imbuhnya.
IS sudah diburu polisi sejak 11 hari yang lalu. IS disebut sebagai residivis yang pernah terjerat kasus pencabulan. Polisi baru menetapkan IS sebagai tersangka setelah pencarian dilakukan dalam tujuh hari terakhir.
Untuk diketahui, Nia ditemukan tewas terkubur dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana pada Minggu petang. Remaja perempuan yang sehari-hari menjual gorengan keliling kampung itu, diduga menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.
Editor: Rizki Audina/*