BICARAINDONESIA-Medan : Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan pengedar narkoba yang biasa beroperasi di Jalan Masjid Taufik, Medan. Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (14/2/2023) usai polisi melakukan penyelidikan yang intensif.
Wahyudi alias Botak (38), pengedar narkoba yang merupakan warga Jalan Masjid Taufik, Medan, itu dikenal licin. Selama ini dia telah menjadi Target Operasi (TO).
“Tersangka ini selalu berpindah tempat mengedarkan narkoba di Jalan Masjid Taufik untuk mengelabui petugas,” sebut Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan.
Lebih lanjut, kata Rona, untuk dapat melumpuhkan tersangka, petugas terpaksa menyaru sebagai pembeli. Agar Wahyudi keluar dari persembunyiannya dan bersedia melakukan transaksi.
Saat disergap, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang beberapa paket narkoba. Namun, polisi berhasil menemukan 3 paket sabu. Selain itu, petugas juga menyita 1 unit timbangan elektrik.
Ketika telah diamankan, tersangka mengaku sudah 1 tahun menjual narkoba. Rona mengungkapkan, penangkapan tersebut atas informasi masyarakat. “Masyarakat sudah sangat resah dengan peredaran narkoba,” katanya.
Editor: Rizki Audina/*