x

Polisi Tangkap Penjual Darah PMI untuk Ritual Ganda Uang

1 minutes reading
Friday, 13 Jan 2023 09:56 0 221 Iki

BICARAINDONESIA-Gresik : Polisi menangkap oknum terduga penjual darah PMI kepada dukun gadungan di Gresik bernama Mulyanto (43) alias Abah Yanto. Oknum tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga kini, Satreskrim Polres Gresik masih terus mengembangkan penyelidikan kasus penipuan bermodus penggandaan uang oleh Abah Yanto. Sebab penipuan itu berimplikasi pada kasus jual beli darah PMI tersebut.

MI (48) tahun, pria penjual darah itu merupakan warga Menganti, Gresik. Selama ini MI menjual darah PMI kepada Abah Yanto yang juga merupakan warga Menganti, Gresik.

“Kami sudah menetapkan dua tersangka. Satu dukun (Abah Yanto) dan satu lagi penjual kantong darah manusia (MI),” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan, Jumat (13/1/2023).

Aldhino belum bisa memastikan apakah MI merupakan bagian dari unit donor darah (UDD) PMI atau bukan. Dia menyatakan bahwa timnya masih melakukan pengembangan dari mana MI mendapatkan darah-darah yang dijual kepada Abah Yanto itu.

“Kami masih kembangkan lagi. Dari mana pelaku (MI) ini mendapatkan kantong-kantong darah itu,” kata Aldhino.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x