BICARAINDONESIA-Jakarta : Polisi menetapkan selebgram Chandrika Chika Cs sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Penetapan itu dilakukan usai polisi melakukan penyelidikan.
“Perlu saya jelaskan, enam orang yang diamankan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras di kantornya, Jl Wijaya II, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Sebelumnya polisi menangkap sejumlah selebgram di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Mereka mengadakan pesta ganja di hotel tersebut. Ada 6 orang yang ditangkap dalam pesta haram itu.
“AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, inisial CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, AJ (27) laki-laki. Betul CK (Chandrika Chika),” kata Rezka.
“Salah satu mungkin CK, selebgram. Salah satu HJ merupakan atlet e-sport,” sambung dia.
Rezka mengungkap bahwa ganja yang digunakan Chika cs itu bukan untuk doping. Penggunaan ganja di circle Chika dinilai hal yang lumrah.
“Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para Tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak,” tutur Rezka.
“Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” imbuhnya.