BICARAINDONESIA-Jakarta : Polres Pasuruan berhasil mengungkap sindikat perdagangan orang di Tretes, Prigen Pasuruan. Sebanyak 5 pelaku yang terdiri dari 2 muncikari dan penjaga wisma dibekuk serta 48 PSK berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti menjelaskan modus muncikari menjerat puluhan perempuan itu hingga mau melayani syahwat para pria hidung belang. Korban, kata Farouk, awalnya diiming-imingi pekerjaan sebagai pemandu lagu atau ladies companion (LC) yang menghasilkan banyak uang.
Karena diiming-imingi dengan bayaran yang tinggi, para korban tertarik. Farouk mengatakan bahwa para korban berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur dan Jawa Barat.
“Modus pelaku memberi gaji uang jumlah besar kepada korban, antara Rp 3 juta sampai Rp 5 juta ketika mau kerja dengan mereka,” ujar Farouk, Senin (13/3/2023).
Selama bekerja sebagai pemandu lagu ternyata mereka juga diminta untuk melayani pria hidung belang. Supaya korban mau menuruti keinginan pelaku, mereka dijerat dengan utang.
“Mereka diiming-imingi uang lalu dijerat juga dengan utang. Mereka dipekerjakan sebagai LC dan wanita penghibur,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Farouk menyatakan bahwa korban dijual sebagai wanita penghibur kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 700 ribu untuk satu kali transaksi. Dari tarif Rp 700 ribu tersebut, para muncikari mengaku mengambil keuntungan sekitar Rp 100 ribu.
Sedangkan para korban yang telah dipekerjakan sebagai PSK dan pemandu lagu telah berjalan kurang lebih dari 7 bulan. Saat ini, ke-48 perempuan korban perdagangan manusia dipulangkan untuk diberikan pembinaan instansi pemerintah terkait.
“Itu pengakuan dari pelaku, tapi kami perlu pendalaman lebih lanjut dengan mengklarifikasi para korban dan mengroscek dengan bukti yang diamankan,” terang dia.
Dalam kasus perdagangan orang ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka tindak pidana perdagangan manusia. Adapun kelimanya, yakni Agung Dwi Jatmiko dan Puspa Dewi (41) yang merupakan mucikari serta Puguh Hermawan (34), Atim Mulyono (58), dan Prima Ivandi (38) yang berprofesi sebagai penjaga wisma.