x

Politisi PD : PR Pemerintah Komunikasikan KUHP ke Internasional

2 minutes reading
Friday, 9 Dec 2022 04:06 0 374 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : UU KUHP yang baru disahkan DPR menjadi sorotan publik, termasuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Oleh karena itu, pemerintah disebut punya satu pekerjaan rumah (PR) untuk menyosialisasikan KUHP ke pihak-pihak internasional.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrat (PD) Rizki Aulia Rahman Natakusumah. “Kami menilai bahwa baik DPR RI maupun pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam mengomunikasikan poin-poin di dalam KUHP. Terutama kepada audience internasional,” katanya kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Lebih lanjut, Rizki menjelaskan bahwa KUHP sebagai pengaturan dasar peraturan pidana di Indonesia pasti akan mengundang atensi banyak pihak. Proses pembuatannya yang kompleks, tidak akan bisa menyenangkan semua pihak.

“Namun, semua pihak harus menghormati produk hukum tersebut dan sama-sama mengawal pelaksanaannya. Untuk memeninimalkan potensi subjektivitas serta kesalahan interpretasi aparat penegak hukum,” jelas Rizki.

Tanggapan PBB Soal KHUP
PBB terang-terangang menyatakan kontra terhadap KUHP yang baru disahkan DPR. PBB menyebut, KUHP tidak sesuai HAM.

“Perserikatan Bangsa-Bangsa di Indonesia (PBB) seraya menyambut baik modernisasi dan pemutakhiran kerangka hukum Indonesia, mencatat dengan keprihatinan adopsi ketentuan tertentu dalam KUHP yang direvisi yang tampaknya tidak sesuai dengan kebebasan dasar dan hak asasi manusia, termasuk hak atas kesetaraan,” dilansir dari situs resmi PBB Indonesia.

Meski tidak menyebut nomor pasal, PBB menyoroti sejumlah hal dalam pernyataan tanggapan atas pengesahan KUHP. Ada masalah kesetaraan dan privasi yang menjadi catatan keprihatinan PBB. Juga soal kebebasan beragama, jurnalisme, dan minoritas seksual/gender.

“PBB khawatir beberapa pasal dalam KUHP yang direvisi bertentangan dengan kewajiban hukum internasional Indonesia sehubungan dengan hak asasi manusia,” kata PBB.

Editor: Rizki Audina/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x