BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Dalam menyambut Hari kemerdekaan RI ke 77, Polres Labuhanbatu melaksanakan pemusnahan puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan pil ekatasi barang bukti hasil tangkapan dalam kegiatan yang digelar di gedung serba guna Mapolres setempat Jalan HM Thamrin, Rantauprapat, Jum’at (12/8/2022).
Berbagai barang bukti yang dimusnahkan yaitu Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu seberat 24.946,47 gram dan pil ekstasi 9.044 Butir Positif Epilon,dl dimana barang bukti tersebut sitaan 7 perkara dari 11 tersangka yang terdiri dari 10 tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan.
“Selain itu pihak kita turut memusnahkan barang bukti perkara Restoratif Justice sebanyak 8 LP dengan 13 tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,41 gram,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti diacara pemusnahan barang bukti narkotika bersama Forkopimda Labuhanbtu Raya
Pada kesempatan itu, Anhar juga mengajak semua stakeholder terkait, serta pemerhati narkoba dan masyarakat agar berperan dalam pemberantasan narkoba dan penanganan perkara narkotika.
Ia juga menjelaskan, terhitung dari Bulan Maret hingga Agustus 2022 Polres Labuhanbatu telah menyita narkotika jenis sabu seberat 25 Kg lebih atau 25.884 gram.
“Puluhan kilogram narkotika yang dimusnahkan ini dapat menyelamatkan sekitar 26 ribu jiwa dengan asumsi sesuai SEMA 04/2010 barang bukti yang habis digunakan satu hari golongan sabu untuk pecandu narkotika yaitu 1 gram. Dan Total barang bukti pil ekstasi yang berhasil disita sebanyak 9.206 butir juga dapat menyelamatkan 1.151 Jiwa jika diasumsikan sesuai SEMA 04/2010 golongan ekstasi untuk pecandu satu orang yaitu sebanyak 8 Butir,” urainya.
Kemudian, tambah AKBP Anhar, dalam hal penanganan pecandu narkoba Polres Labuhanbatu periode Tahun 2022 telah memfasilitasi rehabilitasi terhadap pecandu narkoba sebanyak 27 orang dimana ini bisa terlaksana berkat kerjasama Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu dengan Kepala BRSKPN Insyah Medan, Iman IH.
Sementara amatan di lokasi, pemusnahan narkotika sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara dimasak dan setelah menjadi cairan dituang kedalam closed
Dalam pelaksanaan pemusnahan tersebut turut hadir Bupati Labusel H Edimin, Mewakili Bupati Labuhanbatu asisten I H Sarimpunan Ritonga M.Pd, Mewakili Bupati Labura Sekda H Muhammad Suib, Dandim 0209/LB Diwakili Kasdim May Inf Hendra Gunawan, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu HM Arsyad Rangkuti, mewakili Ketua PN Rantauprapat Hakim Rahmad,S, Kejari Labuhanbatu diwakili Kasipidum Hasudungan PS, Kabid Labfor Polda Sumut diwakili Ipda Hafiz, Wakapolres, PJU, Para Kapolsek jajaran Polres Labuhanbatu dan pemerhati Narkoba.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis
No Comments