x

Polres Labuhanbatu Musnahkan Ratusan Gram Narkoba Jenis Sabu

3 minutes reading
Wednesday, 7 Apr 2021 07:58 0 318 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan AKBP Deni Kurniawan kembali memusnahkan ratusan gram barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan jajarannya beberapa hari yang lalu

Pemusnahan barang bukti narkoba ratusan gram tersebut dengan cara direbus, yang dilaksanakan di Aula Serba Guna Mapolres Labuhanbatu sempat Rabu (7/4/2021).

Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu tersebut merupakan yang ketiga kalinya. Pada pemusnahan kali ini, ada sekira 1 kg, namun, yang dimusnahkan sekira 966 gram sedangkan sisanya untuk barang bukti di Pengadilan.

“Hari ini kita musnahkan hampir sekilo dan sisanya kita dijadikan barang bukti di Pengadilan,” papar Kapolres saat konferensi pers bersama wartawan.

Kemudian, AKBP Deni juga menjelaskan, bahwa barang bukti ini dari Labusel yang merupakan tangkapan Polsekta Kotapinang dengan 3 orang tersangka yaitu AR alias Iwan yang ditangkap pada hari Minggu (7/3/2021) di Kampung Baru III, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 0,4 gram dalam sebuah plastik yang diperoleh dari MR alias Kapek.

Selanjutnya, masih di Jalan Kampung Baru III, tim Polsekta Kotapinang berhasil menangkap MR alias Kapek dan ditemukan sabu-sabu seberat 11, 5 gram dalam sebuah plastik.

Dari pengembangan, malam hari itu juga Polsekta Kotapinang berhasil menangkap IP alias Irwan di Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan barang bukti 6 bungkus plastik berisi sabu seberat 1000 gram netto.

“Penangkapan ini berkat kerjasama masyarakat dan jajaran Polsek, sedangkan Polsekta Kotapinang telah saya berikan penghargaan dan uang pembinaan,” Jelasnya.

Selain itu, Mantan Kapolres Nias itu juga menjelaskan, dalam pemberantasan narkoba tidak ada toleransi, dan pencapaian kinerja Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba bersama Dit Narkoba Polda Sumut terbukti, dengan berhasilnya menangkap gembong narkoba Man Batak dan telah merehabilitasi 9 orang pecandu narkoba.

“Untuk narkoba saya tidak toleransi, karena narkoba merupakan embrio dari berbagai kejahatan. Untuk pecandu narkoba sebanyak 9 orang telah kita rehabilitaskan,” terangnya.

Sedangkan Mewakili Aliansi Ormas Islam Labuhanbatu, Hambali Ritonga berharap prestasi Polres Labuhanbatu yang lihat dari berbagai Media Sosial maupun media Online dapat diapresiasi masyarakat, dan untuk ke depannya Polres harus lebih gesit lagi dalam memberantas narkoba.

“Karena melalui media kami bisa lihat proses penangkapan mulai dari pemakai sampai gembong narkoba oleh Polres Labuhanbatu khususnya Satresnarkoba dan kami elemen masyarakat siap mendukung kinerja Polres dalam memberantas narkoba di Labuhanbatu,” harap Hambali

Turut hadir dalam acara tersebut, PJU Polres Labuhanbatu, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Mewakili Kejari Labuhanbatu Sontang Aritonang, Perwakilan Pemkab Labuhanbatu, Ketua DPC Granat Labuhanbatu, Mewakili ALOIS Labuhanbatu Hambali Ritonga dan sejumlah elemen masyarakat.

Penulis : Aji S Harahap
Editor : Amri Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x