x

Polres Labuhanbatu Resmi ‘Pecat’ 3 Personelnya

2 minutes reading
Friday, 26 Nov 2021 08:36 0 304 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Polres Labuhanbatu resmi memecat 3 personelnya dalam ucapan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang digelar di lapangan apel Mapolres Setempat, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Jum’at (26/11/2021).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK selaku pimpinan upacara dalam maklumatnya mengatakan, Polri tidak berharap sempurna. Tapi Polri berusaha menjadi yang terbaik di mata masyarakat khususnya dalam pelayanan.

AKBP Anhar juga menyampaikan, bahwa pimpinan Polri akan memberikan reward dan punishment. Artinya, bagi personel yang berprestasi akan diberi penghargaan. Dan sebaliknya, akan diberikan hukuman seberat-beratnya apabila melakukan pelanggaran kode etik terkhusus pelanggaran penyalahgunaan narkoba yamg menjadi atensi pimpinan.

“Mungkin ini merupakan  hari tidak baik bagi 3 lersonel yang telah melanggar kode etik, karena dalam hal ini Polri sebagai penegak hukum ujung tombak pemberantasan narkoba bukan menjadi pengguna atau penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.

Anhar juga menyebutkan, 3 personel tersebut telah melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a PPRI No. 1 Thn. 2003 ttg Pemberhentian Anggota Polri dan psl 11 huruf e Perkap No. 14 Tahun 2011 ttg Kode Etik Profesi Polri yang tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sumut Nomor : 1093, 1094 dan 1097 tertanggal 17 November 2021.

Sementara, upacara PTDH itu sendiri tidak dihadiri oleh ketiga personel. Karena itu? secara simbolis Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti memberikan SKEP PTDH tersebut kepada personel Sipropam Polres Labuhanbatu sekaligus memberikan tanda silang pada 3 foto personel yang dipecat.

Sementara, data dari Polres Labuhanbatu? Ketiga personel yang diberhentikan dari kedinasan Polri karena melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri yakni, Aiptu Abdolla Ali melakukan pelanggaran tidak masuk dinas sampai dengan sekarang.

Kemudian Aipda Tedy Wirawan dan Brigadir Wansepna Hendra yang dinyatakan positif Amphetamine dan Methamphetamine (kandungan narkoba) saat dilakukan tes urine secara acak di Mapolres Labuhanbatu.

Sementara, turut hadir dalam upacara itu Wakapolres Kompol Drs. Hermansyah, para Kabag, para Kasat,  para Kasubbag, para Perwira, Bintara dan ASN Polres Labuhanbatu.

Penulis : Aji S Harahap
Editor : Teuku

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x