BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Kepolisian Resort Tanjungbalai hingga kini masih menyelidiki penemuan puluhan kilogram yang diselundupkan dari Malaysia pada Rabu, 19 Mei 2021 kemarin.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan sabu dalam jumlah besar tersebut.
“Ada 57 bungkus semuanya. Tertangkap kemarin di alur Sungai Asahan, sekitar pukul 17.00 WIB. Dari Malaysia, pakai sampan (perahu) nelayan kecil senilai Rp57 miliar,” jelas Putu, Kamis (20/5/2021).
Seperti diketahui, ketika ditemukan, barang haram itu ditemukan dalam kondisi berbungkus kemasan teh China. Sabu itu diselundupkan dengan menggunakan perahu kecil milik nelayan.
Diduga kuat, untuk menghindari kecurigaan petugas, sabu bernilai puluhan miliar tersebut disembunyikan dan ditutupi jaring ikan.
Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas Polres Tanjungbalai yang mendapatkan informasi, langsung turun ke lokasi, tepatnya di tangkahan alur Sungai Asahan.
Sayangnya, sabu tersebut diketahui tak bertuan. Karena saat dilakukan penyergapan, petugas tidak menemukan para pelaku dan hanya mendapati perahu yang dicurigai. Setelah diperiksa petugas menemukan puluhan kilogram sabu-sabu siap edar.
Penulis/Editor : Yudis
No Comments