x

Polres Tapsel Tangkap Oknum Pejabat Desa Asal Paluta yang Aniaya 2 Anak di Bawah Umur

1 minutes reading
Saturday, 16 Sep 2023 22:20 0 287 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang oknum pejabat desa di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Oknum tersebut melakukan penganiayaan terhadap dua orang anak di bawah umur.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mengatakan, pelaku diamankan petugas di sekitar SPBU Batunadua Kota Padangsidimpuan.

“Betul, untuk pelaku telah diamankan pada hari Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 21.30 WIB di lokasi dekat SPBU Batunadua Kota Padangsidimpuan,” katanya, Sabtu (16/9/2023).

Kini pelaku tengah diperiksa dan ditahan di Mapolres Tapanuli Selatan. “Saat ini terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Kemudian, penahanan di Ruang Tahanan Polres Tapsel,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, oknum pejabat desa di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap 2 anak dibawah umur. Aksi bejat tersebut membuat para korban mengalami trauma hingga takut pergi sekolah.

Hal itu terkuak berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/306/VIII/2023/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT. Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan bendahara desa yang berinisial SS itu terjadi pada (4/8/2023) lalu.

Saat itu, korban berinisial A (14) dan D (14) tengah bermain di tempat penimbangan kelapa sawit milik SS di Desa Simangambat Julu. Ketika itulah, kedua korban dikejar oleh salah seorang pekerja SS dan dituduh mencuri brondolan sawit.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x