x

Polrestabes Medan Rilis Identitas 6 Pelaku Terduga Penganiaya Tahanan Hingga Tewas

2 minutes reading
Thursday, 25 Nov 2021 16:26 0 203 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Pihak Kepolisian resmi menetapkan 6 orang tahanan sebagai tersangka pelaku penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Hendra Syahputra, yang juga tahanan di Rutan Polrestabes Medan.

Penetapan itu dilakukan setelah penyidik Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, atas tewasnya pria 49 tahun tersebut.

Dugaan penganiayaan terhadap tahanan kasus rudapaksa itu semakin menguat setelah ditemukan sejumlah luka lebam si tubuh dan wajah korban. Bahkan jarena tak tahan dan kesakitan terus disiksa, korban pun akhirnya tewas setelah dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Data dari pihak kepolisian, keenam tersangka yakni Tolib alias Rendi (35) warga Jl. STM, Kecamatan Medan Johor (tahanan kasus pencurian dengan pemberatan), Willy alias Aseng Kecil (20) warga Jl. Mayor, Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat (tahanan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang), Juliusman Zebua (25) warga Mandala, Kecamatan Medan Denai (tahanan kasus rudapaksa).

Berikutmya Nino Pratama (21) warga Jalam Aluminium, Gang Jambu, Kecamatan Medan Timur (tahanan kasus penggelapan), Hendra Siregar (45) warga Jalan Tiga No. 44 C, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur (tahanan kasus pertolongan jahat/tadah) dan Hisarma Manalu (44) warga Jalan Danau Marsabut No.148, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat (tahanan kasus pertolongan jahat/tadah).

Keenam pelaku merupakan buser (orang yang juga tahanan mengatur tahanan lain di dalam sel) dan pembantu buser di sel tahanan yang ditempati korban.

Ps Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus ketika dikonfirmasi, mengatakan tidak ada keterlibatan kepala kamar (palkam) dalam penyiksaan berujung tewasnya korban.

“Yang melakukan penganiayaan itu buser dan pembantu buser. Palkamnya enggak,” katanya, Kamis (25/11/2021).

Firdaus mengungkapkan, untuk motif penganiayaan karena pelaku kerap meminta sejumlah uang kepada korban.

“Motifnya untuk mendapat keuntungan dari korban. Para pelaku juga ada meminta sejumlah uang kepada korban,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari keluarga korban, para pelaku kerap meminta sejumlah uang kepada korban secara paksa.

Di dalam isi chat WhatsApp yang diterima keluarga korban, Hendra Syahputra kembali meminta uang mulai dari pulsa Rp100 ribu hingga Rp5 juta sebagai uang kamar dan biaya lainnya di dalam sel.

Diantara isi percakapan dengan keluarga, korban mengirim pesan “itu uang kebersamaan dan kamar. Kalian gak tau kalau abang udah pindah ke sel lain. Abang pulang ‘bungkus’ dek’.

Entah apa yang dimaksud dengan kata ‘bungkus’ itu. Keluarga akhirnya mengetahui bahwa ‘bungkus’ yang dimaksud itu bahwa korban pulang sudah jadi mayat.

Penulis/Editor : Chairul

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x