x

Polri Kembali Gelar Hoegeng Awards, Lima Kategori akan Diperebutkan

2 minutes reading
Tuesday, 24 Jan 2023 13:00 0 211 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Tahun ini, kegiatan Hoegeng Awards kembali digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kegiatan tersebut diharapkan dapat memacu semangat anggota Polri di lapangan untuk terus berbuat baik.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Hoegeng Awards pertama kali dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tepatnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Januari 2022 lalu.

“Adapun background penyelenggaraan Hoegeng Awards ini bermula dari #percumalaporpolisi dan #satuharisatuoknum. Juga dari Pasal 30 ayat 4 UUD 1945, Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengoyami, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum,” kata Dedi, Selasa (24/1/2023).

Dedi menuturkan, penyelenggaraan Hoegeng Awards juga dilatarbelakangi oleh humor dari mantan Presiden Gus Dur. Dia menyatakan, hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia, yakni patung polisi, polisi tidur dan mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso.

“Munculnya humor dari Gus Dur itu seakan telah melegitimasi bahwa sangat sulit mencari polisi jujur dan berintegritas di negara ini,” katanya.

Penialain tidak hanya dari popularitas dan banyak-banyakan usulan, tetapi juga proses seleksi yang menitikberatkan pada dampak positif untuk institusi Polri maupun masyarakat luas. Tentunya dengan berlandaskan pada nilai keteladanan Hoegeng Iman Santoso.

Hoegeng Awards 2023

Pada Hoegeng Awards 2022, ada tiga kategori yang diperebutkan, yaitu Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, dan Polisi Berintegritas. Tahun ini, ada lima kategori yang diperebutkan, yaitu Polisi Berintegritas, Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, dan Polisi Tapal Batas.

Dewan pakar yang nanti memutuskan penerima Hoegeng Awards ialah Wakil Ketua MPR Arsul Sani dan Anggota Kompolnas Poengky Indarti. Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid, dan Anggota Komnas HAM Putu Elvina. Juga ada Mantan Plt Pimpinan KPK Mas Achmad Santosa.

“Adapun kriteria penjurian, yaitu anggota Polri aktif dan tidak memiliki catatan negatif data internal Polri. Memiliki impact atau dampak terhadap masyarakat luas. Kemudian, memiliki citra positif di mata masyarakat sekitarnya dan berintegritas sert menjalankan prinsip-prinsip Presisi,” katanya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x