x

Polri Soal Keberadaan Harun Masiku di Indonesia: Kembali Sebelum Red Notice Terbit

2 minutes reading
Monday, 7 Aug 2023 22:06 0 372 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Keberadaan buron kasus suap, Harun Masiku, menjadi sorotan publik. Merespons hal tersebut, Polri buka suara.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan bahwa Harun Masiku pernah pergi ke luar negeri, lalu kembali ke Indonesia

“16 Januari (2020) dia keluar, besoknya balik RI. Red notice dikeluarkan pada tanggal 30 Juni 2021,” katanya, Senin (7/8/2023).

Harun Masiku bisa masuk ke Indonesia sebelum Interpol menerbitkan red notice. “Dia keluar masuk sebelum red notice diterbitkan,” ujar Krishna.

Hari ini jajaran Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bertemu dengan pimpinan KPK. Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan itu ialah keberadaan para tersangka korupsi KPK yang saat ini masih menjadi buron. Khusus untuk Harun Masiku, buron KPK itu terdeteksi berada di Indonesia.

“Data perlintasannya menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi, rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya, kami sampaikan. Akan tetapi, kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri,” kata Krishna di gedung KPK.

Temuan data perlintasan itu mengungkap Harun Masiku hanya sehari pergi ke luar negeri. Harun kembali ke Indonesia tak lama setelah ke luar negeri.

“Bukan keluar masuk. Pernah keluar dan langsung kembali,” katanya.

“Setelah ke luar (negeri), dia balik lagi. Jadi, dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor,” sambung Krishna.

Tindak Lanjut KPK

Setelah menerima laporan terbaru dari Polri, KPK akan segera menindaklanjuti terkait keberadaan Harun Masiku.

“Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi, pertemuan ini tidak berhenti. Ke depan, secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data terkait informasi dari Polri melalui Divisi Hubungan Internasional,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

KPK, kata Ali, akan menganalisis tiap informasi yang disampaikan oleh Hubinter Polri. Namun, dia mengatakan teknis pencarian Harun Masiku tidak bisa diumbar ke publik.

Bersama Harun Masiku, tersisa tiga tersangka korupsi di KPK yang masih jadi buron. Ali memastikan, KPK serius dalam menemukan keberadaan ketiga buron tersebut.

“Saya kira yang terpenting, kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangka yang kini berstatus DPO, ada Pulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku. Kami terus melakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter,” katanya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x