BICARAINDONESIA-Medan : Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS SIK SH MH bersama Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution menggelar konferensi pers terkait isu yang menyebut adanya beberapa oknum TNI menjemput paksa empat terduga mafia tambang emas dari Mako Polres Madina, Kamis (1/12/2022).
Kapolres Madina mengatakan bahwasanya temu persnya bersama Dandim, Korem, dan Polda bertujuan untuk klarifikasi informasi yang simpang siur terkait pengamanan empat orang pelaku tambang emas Ilegal menggunakan alat berat (excavator) di Desa Bangkelang Kecamatan Batang Natal pada Selasa (29/11/2022) kemarin.
Selain Kapolres dan Dandim, juga hadir Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Inf Budi Suradi dan Panit Subdit IV Krimsus Polda Sumut Iptu Gunawan.
Kejadian itu bermula dari adanya laporan masyarakat tentang adanya praktik pertambangan liar di daerah aliran sungai wilayah Kecamatan Batang Natal. Lalu laporan itu ditindaklanjuti oleh Penyidik Direktorat Krimsus Polda Sumatera Utara dengan melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan tersebut penyidik menemukan empat terduga pelaku penambangan liar.
Untuk itu, empat orang tersebut menjalani pendalaman serta pemeriksaan dengan meminjam ruangan Satreskrim Polres Madina.
“Terkait dengan kehadiran TNI dan ada juga Dandim pada malam kemarin itu adalah suatu bentuk support dan bantuan, dukungan dari TNI khusunya dari Bapak Dandim 0212 Tapsel dalam hal membantu tugas pokok Polri dalam hal pendalaman, pengembangan, untuk mencari barang bukti,” kata Reza dikutip dari topmetro.news.
Setelah melakukan temu pers ini, Kapolres juga mengaku akan turun ke lapangan bersama Dandim dan Kasi Intel Korem 023/KS setelah melakukan temu pers ini. Hal ini guna melakukan pengamanan barang bukti 1 unit excavator. Serta akan dititipkan di Markas Satbrimob Batalyon C Sipirok Polda Sumut.
“Untuk informasi sementara hanya seperti itu. Yang viral kemarin itu tidak ada yang namanya penjemputan paksa. Tidak ada anarkis,” ungkapnya.
“Jadi keempat pelaku yang diamankan itu dibawa bersama-sama antara penyidik Ditreskrimsus bersama TNI dalam hal ini Unit Intel untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman. Mencari barang bukti dari pelaku lainnya yang terlibat,” tambah Kapolres.
Lebih lanjut, Reza mengaku bahwa hubungan antara Polri dan TNI baik-baik saja.
“Dapat saya sampaikan hubungan antara Polri dan TNI khusunya di Kabupaten Madina ini baik-baik saja dan semakin solid bersinergi,” katanya.
Kapolres menegaskan pada saat penangkapan di lokasi pada Selasa kemarin, Polri dan TNI turun ke lapangan secara bersamaan.
“Di sini tidak ada bekerja sendiri. Jadi bersama-sama,” ucap Reza.
“Saat itu kami terus kordinasi dengan Kapolres soal peristiwa yang sempat viral itu. Jadi tidak benar ada yang namanya jemput paksa atau tarik paksa dan sebagainya. Hubungan kita dan Polres baik-baik saja. Bahkan kita sering duduk sambil ngopi,” tegasnya.
Amrizal juga mengakui kunjungannya ke Polres Madina sampai tengah malam kemarin hanya melakukan koordinasi saja.
“Ada juga yang menanyakan ngapain Dandim ke Polres? Loh, masa sih gak boleh main-main ke sini. Satu, ada hubungan FKPD. Kedua ada hubungan adek kakak atau senior junior. Kan gitu. Bukan hanya ke Polres Madina aja saya. Ke Polres Sidempuan, Polres Tapsel, dan Paluta,” terangnya.
Seterusnya, Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Inf Budi Surady mengaku kehadirannya itu atas perintah Komandan Korem 023/Kawal Samudera Kolonel Inf Dody Triwinarto SIP.
Letkol Budi pun menguraikan tugas pokok TNI dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Di mana salah satu tugas TNI operasi militer, selain perang, juga mendukung tindakan-tindakan polisi dalam menyelenggarakan kamtibmas di NKRI.
Budi juga mengatakan terkait adanya informasi yang sudah beredar bahwasanya ada mobil mengenakan plat dinas TNI memasuki Mako Polres, ia menyatakan bahwasanya itu tidak benar.
”Dalam hal ini kami di bidang pengaman akan mengusut dan menindaklanjuti darimana keberadaan nomor dinas ini serta di mana dibuat. Nanti akan kami cari,” bebernya.
Panit Subdit IV Dit Krimsus Polda Sumut Iptu Gunawan juga mengaku, sebelum adanya penindakan tersebut, pihaknya pertama sudah melakukan koordinasi dengan instansi jajaran. Baik dari pemerintah, Polri, dan TNI.
“Setelah kita koordinasi dengan semua pihak, kita teruskan melakukan penyelidikan. Dan akhirnya kita lakukan penindakan terhadap empat orang, yakni A, selaku pelaksana kegiatan di lapangan. I selaku yang disinyalir sebagai manajer operasional. Saudara H selaku operator. Dan S sebagai pemilik lahan,” katanya.
Perkara ini, kata Gunawan, akan mereka limpahkan ke Polda Sumut setelah melakukan pendalaman.
No Comments