BICARAINDONESIA-Jakarta : Pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah selesai. Polri menyebut, senpi-senpi itu legal dan resmi terdaftar atas nama SYL.
“Dari hasil penyelidikan sementara, senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel (Badan Intelejen dan Keamanan Polri) itu terdaftar, ada suratnya,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (30/10/2023).
Sebagian senpi itu, kata Djuhandhani, diperoleh dari hibah. “Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa yang merupakan hibah. Bukti hibahnya ada. Sementara itulah yang kita dapatkan,” jelasnya.
Djuhandhani juga menyebut bahwa pihaknya belum dapat menindaklanjuti perihal senpi itu. Kewenangan atas 12 senpi yang ditemukan itu masih milik KPK.
“Kami belum bisa merijit lebih lanjut, karena ini hanya berdasarkan data-data yang kita peroleh. Masih perlu pendalaman,” katanya.
“Kecuali kalau itu nanti ada penyerahan, sehingga kita bisa mengecek secara fisik. Namun, kalau sekarang hanya dengan data yang kita miliki. Kita lalukanlaah penyelidikan,” pungkasnya.
Editor: Rizki Audina/*