x

Polsek Percut Sei Tuan Bekuk 4 Remaja Pelaku Begal yang Viral di Medsos

2 minutes reading
Thursday, 17 Nov 2022 07:39 0 233 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Empat orang remaja pelaku begal sadis di Pasar V Desa Medan Estate dibekuk tim Reskrim Polsek Percut Sei Tua. Aksi begal keempat remaja itu sempat viral di media sosial (medsos).

Penangkapan keempat tersangka langsung dipimpin Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan ST, SIK dan Kanit Reskrim Iptu Jefry Simamora SH.

Adapun keempat pelaku yakni berinisial AAH (17) warga Jalan Pembinaan Dusun 3 Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, MFS (18) warga Jalan Masjid Desa Bandar Klippa. OTK alias Babe (20) warga Jalan AR Ridho Gang Lestari Desa Bandar Klippa dan FAL (18) warga Jalan M Yakub Lubis Gang Muhammudin, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku itu merupakan tindaklanjut dari laporan korban Fathri Rahmansyah (15) yang masih berstatus pelajar.

“Dalam laporannya, korban yang sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Pasar V Desa Medan Estate tepatnya di depan kampus Unimed. Tiba-tiba korban diberhentikan oleh puluhan remaja dan kemudian membacok pinggang sebelah kiri Fathir dengan senjata tajam jenis celurit hingga terluka parah,” ujar Agustiawan dalam keterangan persnya, Rabu (16/11/2022).

Agustiawan mengatakan bahwa usai membacok korban para begal sadis itu langsung melarikan sepeda motor korban. Dengan kondisi bersimbah darah, korban langsung menghubungi orangtuanya lewat ponsel.

Kemudian, tak berselang waktu lama orangtua korban tiba di lokasi, lalu membawa Fathir ke Polsek Percut Sei Tuan.

Berdasarkan keterangan para saksi, ungkap Agustiawan, korban dikejar puluhan pelajar.

“Saksi saat itu mereka melihat puluhan pelajar menggunakan baju pramuka melintas. Para pelajar itu mengejar seorang pelajar (korban) yang juga melintas di lokasi, lalu membacoknya dan merampas sepeda motornya,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, sambung Kapolsek, Selasa (15/11/2022) siang petugas mengungkap identitas salah seorang pelaku berinisial AAH. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dia menyebutkan identitas teman-temannya yang terlibat aksi begal itu.

Petugas kemudian membawa AAH untuk pengembangan terhadap pelakunya. Hasilnya tiga pelaku lagi berinisial MFS, OTK alias Babe dan FAL ditangkap dari rumahnya masing-masing.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual sepedamotor korban kepada seorang pria berinisial J di Pajak Gambir seharga Rp 1.900.000.

“FAL mengaku mendapat bagian sebesar Rp 500.000, OTK alias Babe Rp 500.000, MFS Rp 100.000, Bi Rp 150.000, BM Rp 550.000 dan J Rp 100.000,” ungkap dia.

Selanjutnya, para pelaku kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap pelaku lainnya.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang perampokan,” pungkas Agustiawan.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x