BICARAINDONESIA-Percut Seituan : Polsek Percut Seituan berhasil mengungkap pelaku pencurian dan pembakaran di toko grosir milik Rosman Lubis, Jalan Medan-Batangkuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (7/4/2024) sekira Pukul 22.00 Wib.
Pelaku diketahui bernama Nur Akmal (22), warga Jalan Dusun 2, Desa Sidodadi, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kejadian yang sempat viral di media sosial itu ternyata diawali saat Rosman Lubis (50), pemilik grosir melihat ada seorang laki-laki di dalam grosir yang sudah ditutup, Sabtu (6/4/2024).
Esoknya, Minggu (7/4), terjadi kebakaran di toko grosir 6 pintu dan toko prabot 2 pintu. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Percut Seituan.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora, SH, MH untuk mengungkap kejadian tersebut.
“Adapun kejadiannya saat pelapor membuka rekaman CCTV, dan terekam seorang laki-laki berada di dalam toko grosir yang sudah ditutup oleh pelapor. Melihat hal tersebut, pelapor mendatangi kembali toko grosir bersama pekerjanya untuk melakukan pengecekan ke dalam toko grosir. namun setelah dicek, laki-laki yang terekam CCTV tidak ditemukan,” jelas Kanit Reskrim.
Selanjutnya, team menuju TKP dan menghimpun data-data dengan memintai keterangan para saksi dan mengecek rekaman CCTV di TKP. Seorang laki-laki yang di curigai melakukan pencurian dan pembakaran di toko tersebut terlihat jelas.
“Kemudian tim melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa diduga pelaku berada di rumahnya, selanjutnya tim mengamankan pelaku berikut barang bukti dan diboyong ke Polsek Percut Seituan,” ungkap Japri.
Setelah dilakukan introgasi, Pelaku mengakui perbuatannya masuk ke toko grosir. “Pelaku mengakui bahwa dirinya orang yang terekam di CCTV dan masuk ke dalam toko grosir, Sabtu (6/4/2024) sekira Pkl 12.00 Wib, dan diduga pelaku juga terekam di CCTV saat berada di kasir dan membuka laci. pelaku mengakui berada di dalam toko grosir sebelum toko tutup hingga Minggu, (7/4/2024) pukul 22.00 Wib,” sambung Japri.
Lebih lanjut, pelaku pencurian mengaku keluar dari toko grosir tersebut setelah memutus aliran listrik. “Pada saat terjadi kebakaran. pelaku mencoba keluar dari toko dengan cara memutuskan aliran listrik yang berada di dekat tangga dengan cara menyatukan kabel yang ada, sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar ke kardus tissu,” cetusnya.
“Setelah terjadi kebakaran, warga berdatangan mencoba memadamkan api dan disaat itu pelaku memanfaatkan situasi untuk keluar dari toko melalui pintu besi samping yang persis bersebelahan dengan warkop Tuan Kopi dengan cara merusak 1 (satu) gembok bagian bawah pintu besi tersebut (dari 2 gembok yang ada). Selanjutnya diduga pelaku membawa hasil curian dan menyimpannya ke dalam jok sepedamotor Yamaha Aerox miliknya yang dititipkan di Bengkel yang berada tidak jauh dari TKP,” tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur.
Selain pelaku, Polsek Percut Seituan berhasil mengamankan barang bukti rekaman CCTV, 1 (satu) kaos hoodie lengan panjang warna hitam, 1 (satu) pasang sendal jepit, 2 (dua) bungkus rokok merk Sampoerna mild, 2 (dua) bungkus rokok merk GG Mild, 2 (dua) bungkus rokok merk Gudang Garam Deluxe, 1 (satu) bungkus Camel white, 1 (satu) unit sepedamotor Yamaha Aerox untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis/Editor : Amri