BICARAINDONESIA-Tanjungmorawa : Menindaklanjuti keresahan warga, petugas Polsek Tanjungmorawa melakukan razia ke sejumlah lokasi yang terdeteksi menjadi sarang judi, Selasa, 2 Februari 2021 kemarin.
Lokasi judi tembak ikan dan biliar di Jl. Pancasila, Dusun 2, Desa Dagangkerawan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang pun ‘diobok-obok’.
Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin kepada wartawan mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan atas dasar keresahan warga sekitar.
“Dalam penggerebekan, kita turunkan 10 personel dibantu satu petugas TNI,” kata Sawangin, Rabu (3/2/2021).
Begitu tiba di lokasi judi tembak ikan milik Lili (50) di Jalan Pancasila, Dusun 2, Desa Dagangkerawan, tidak didapati adanya pemain. “Waktu kita gerebek, tidak ada yang main dan mesinnya dalam kondisi mati,” sebutnya.
Beranjak dari situ, polisi menuju ke lokasi permainan biliar lain milik Susilawati (39), tak jauh dari lokasi pertama. Di situ, polisi menyita satu set bola biliar. Kemudian, merangsek ke lokasi milik Stephen (25), di Dusun 3, Desa Dagangkerawan, dan berhasil menyita tiga set bola biliar dan satu unit mesin tembak ikan.
“Barang bukti tiga set bola biliar dan satu unit mesin tembak ikan kita amankan,” ucap Sawangin.
Penulis : Budi
Editor : Van
No Comments