BICARAINDONESIA-Medan : Rekening mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan diblokir Pusat Pelaporan dan AKBP Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tak hanya Achiruddin, rekening anakny pun juga diblokir.
“Iya benar (diblokir),” ujar Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, kepada awak media, Kamis (27/4/2023).
Natsir mengatakan bahwa pemblokiran rekening AKBP Achiruddin karena ada indikasi pencucian uang. Polda Sumut sendiri tengah menelusuri harta kekayaan AKBP Achiruddin usai hobi mogenya disorot.
“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” kata dia.
Diketahui berdasarkan LHKPN, AKBP Achiruddin tercatat hanya memiliki kekayaan senilai Rp 467 juta. Moge yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin tidak tercatat di LHKP yang dilaporkannya ke KPK.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan saat ini informasi soal Achiruddin sering memamerkan barang mewah akan didalami Inspektorat. Dia pun menyampaikan pihaknya akan memeriksa apakah kekayaan Achiruddin tersebut ada di luar batas kewajaran atau tidak.
“Saat ini informasi terkait itu didalami oleh Inspektorat dan Propam. Kita tunggu hasil pendalamannya,” kata Hadi.