x

PPATK Laporkan 964 Pegawai Kemenkeu Punya Harta Kekayaan Tak Wajar

1 minutes reading
Saturday, 11 Mar 2023 15:08 0 208 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, 964 pegawai Kemenkeu diduga memiliki harta kekayaan tak wajar. Laporan itu disampaikan PPATK ke Inspektur Jenderal Kemenkeu melalui surat yang berjumlah 266 buah.

Sebanyak 185 surat merupakan permintaan Itjen Kemenkeu, sedangkan 81 lainnya adalah inisiatif PPATK. Informasi dari PPATK ke Itjen Kemenkeu itu merupakan periode tahun 2007 sampai dengan 2023.

“Informasi dari PPATK ke Itjen kemenkeu, itu periode tahun 2007 sampai dengan 2023, Jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK adalah 964 pegawai,” kata Awan, Sabtu (11/3/2023).

Meski demikian, Awan menegaskan bahwa sebanyak 964 pegawai itu belum tentu transaksinya bermasalah. Sementara surat PPATK dalam periode 2007 sampai dengan 2023 sudah ditindaklanjuti semua.

“Tindak lanjutnya, surat PPATK dari 2007 sampai dengan 2023 sudah kita lakukan analisis. Contohnya, ada transaksi besar, setelah dicek dan diklarifikasi ternyata transaksi penjualan rumah. Dalam kasus ini, pegawai yang bersangkutan dan clear, sudah sepantasnya bisa menjelaskan dan memperlihatkan bukti terkait,” tegasnya.

“Kemudian, ditindaklanjuti menjadi audit investigasi jumlah kasus 126, dengan hasil rekomendasi hukuman disiplin terhadap 352 pegawai,” imbuhnya.

Sementara itu, 31 surat, menurut Awan, tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai telah pensiun, tidak ada info, atau pegawai non-Kemenkeu. Ada juga tindak lanjut yang ditangani oleh aparat penegak hukum, sebanyak 16 surat.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x