BICARAINDONESIA- Jakarta : Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan segera melaporkan hasil pemeriksaan uang Rp 2 triliun terkait sumbangan keluarga Akidi Tio ke Kapolri.
“Tinggal nunggu beberapa hal, setelah itu akan saya sampaikan ke Kapolri,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Rabu (4/8/2021).
Kasus ini diterangkan Dian berdampak pada reputasi pihak yang terlibat dalam dana sumbangan ini.
“Harus ada pembenahan dalam perundang-undangan terkait penerimaan dan pengelolaan keuangan,” katanya.
“Ya dampaknya reputational risk kepada pihak-pihak terkait, pembelajaran mahal agar kita membenahi peraturan perundang-undangan terkait penghimpunan, penerimaan, pengelolaan, dan transparansi sumbangan-sumbangan seperti ini,” tambah Dian.
Dian menuturkan, sejak sumbangan Rp 2 triliun ini dipublikasi, PPATK menaruh perhatian khusus. Dia menyebut profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan, termasuk adanya keterlibatan pihak penerima dari kalangan pejabat publik.
“Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian,” ujarnya.
Dari hasil penelusuran PPATK, Dian menyebut duit Rp 2 triliun yang disebutkan dalam bilyet giro itu tidak ada.
“Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada,” ucap Dian.
No Comments