x

PPDB Digelar 7-9 Juni, Disdiksu Sediakan Kuota 154.057 Siswa Baru

2 minutes reading
Saturday, 5 Jun 2021 20:47 0 219 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) menyediakan kuota sebanyak 154.057 bagi siswa tingkat Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2021/2022.

“Target kuota tersebut terdiri dari 92.377 untuk siswa SMA di 427 sekolah dan 61.680 siswa di 270 sekolah negeri dan swasta yang tersebar di wilayah Sumatera Utara,” ujar ketua panitia PPDB Sumut Mohd Ikhsan Lubis di unit pos pengaduan PPDB kantor Disdik Provsu, Sabtu (5/6/2021).

Ikhsan yang didampingi Sekretaris panitia PPDB Sumut Dr Suhendri menyebutkan, pendaftaran dilakukan dengan 4 jalur, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua/wali serta jalur prestasi.

Pendaftaran dan seleksi jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi untuk SMA dimulai pada 7-9 Juni 2021 dan hasilnya diumumkan pada 13 Juni 2021.

Sedangkan pendaftaran dan seleksi jalur zonasi dibuka pada 13-16 Juni 2021 dan diumumkan pada 20 Juni 2021.

Untuk tingkat SMK pendaftaran dan seleksi jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi serta zonasi pada 13-16 Juni 2021 dan hasilnya diumumkan pada 27 Juni 2021.

Dia juga menambahkan, untuk kuota jenjang SMA jalur zonasi paling sedikit 50%, jalur afirmasi 20%, jalur perpindahan orangtua/wali paling banyak 5%, dan jalur prestasi paling banyak 25%.

Sedangkan kuota pada jenjang SMK jalur zonasi paling banyak 10%, jalur afirmasi 20%, jalur perpindahan orangtua/wali paling banyak 5%, dan jalur prestasi paling sedikit 65%.

Ikhsan menyebutkan, berbeda dengan tahun lalu, jalur zonasi tidak lagi berpatokan pada jarak rumah siswa dengan sekolah.

Melainkan murni siswa yang rumahnya paling dekat dengan sekolah. Begitu juga dengan surat keterangan domisili yang pada tahun lalu menuai protes dari orang tua.

“Tahun ini tidak ada lagi surat keterangan domisili, cukup kartu keluarga saja, kecuali orang tuanya yang pindah tugas,” jelas Suhendri .

Dari rangkaian persiapan menjelang PPDB tersebut, Ikhsan yang juga Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Provsu tersebut mengaku sudah melaporkannya ke Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Ikhsan menjelaskan dalam pertemuan itu Gubsu mewanti-wanti kepada panitia PPDB Sumut agar kesalahan seperti tahun lalu jangan sampai terjadi lagi.

“Kalau pada pelaksaan PPDB tahun lalu bisa diberikan nilai 7, maka tahun ini kami cukup diberi nilai 7,2 saja.  Karena dengan nilai tersebut kami bisa tetap mengacu kepada nilai kejujuran,” sebut Ikhsan seraya menambahkan calon peserta bisa mengakses webside http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id.

Penulis / Editor : * / Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x