BICARAINDONESIA-Medan : Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Medan, sepertinya belum dipatuhi seluruh masyarakat di ibukota Sumatera Utara ini.
Hal itu terbukti saat personel gabungan Polsek Medan Timur, Koramil 02/MT dan kecamatan yang melakukan razia PPKM, memergoki kerumunan anak dan remaja yang jumlahnya puluhan orang, malah asik bermain game playstation di salah satu ruko Jalan Alfalah Raya, Kecamatan Medan Timur, Jum’at, 16 Juli 2021.
“Saat razia tim Gakkum (Penegak hukum) PPKM darurat, mendapatkan warung game yang masih buka saat PPKM darurat. Di lokasi itu kita menemukan puluhan anak dan remaja yang sedang asik maen game,” terang Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin.
Alhasil, masih tetap nekad membuka usahanya, sebagai konsekuensi, pemilik warung game terpaksa mendapatkan tindakan karena buka usaha saat PPKM darurat. “Sebelumnya sudah mendapatkan imbauan untuk tidak buka toko selama PPKM darurat,” jelasnya.
Kata dia, pemilik usaha game tersebut langsung dilakukan sidang di tempat. “Kita dampingi ke pos PPKM darurat untuk menjalani sidang,” ucapnya.
Sebelumnya, ketika razia di wilayah hukum Polsek Medan Timur, sebutnya, tim Gakkum juga melakukan tindakan berupa teguran terhadap sembilan pelaku usaha yang masih nekad buka gerainya.
“Jadi total ada 10 pelaku usaha yang kita jumpai masih buka tokonya. Sembilan pelaku usaha kita tegur dan satu tindakan menjalani sidang,” ujarnya.
Dalam razia PPKM Darurat itu dipimpin langsung oleh Kanitreskrim Iptu J Simamora dan Kanit Intel Polsek Medan Timur Iptu Hendel Sembiring.
Editor : Teuku/*
No Comments