BICARAINDONESIA- Medan : Pemerintah resmi memperpanjang masa PPKM Darurat. Perpanjangan PPKM ini berlaku di Jawa-Bali maupun daerah lain yang sebelumnya menerapkan hal yang sama. Perpanjangan tersebut berlaku hingga 25 Juli 2021.
Terkait hal itu, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan , pihaknya akan menaati aturan yang dirilis melalui instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut.
“Kita taati berdasarkan kepentingan, kondisi ril wilayah kita,” kata Edy, Rabu (21/7/2021).
Edy menyebutkan, mengacu pada intruksi Mendagri tersebut, ia akan meneken instruksi gubernur hari ini yang ditujukan kepada seluruh kepada daerah di Sumut.
Khusus di Sumut, Medan masih masuk dalam kategori asesmen level empat penyebaran Covid-19, yang dalam beberapa hari terakhir tengah menerapkan PPKM Darurat.
Kota Medan, kata Edy menjadi prioritas karena sejauh ini Medan masih menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 di Sumut.
“Hari ini saya tandatangani instruksi untuk diperpanjang. Tapi khususnya untuk kita di level empat adalah Kota Medan. Yang lain kita sudah mulai membaik,” ungkap Edy.
Begitupun, tambah Edy, perpanjangan PPKM darurat maupun mikro di Sumut tak akan berarti apa-apa jika masyarakat tak mau menerapkan protokol kesehatan.
Dia mengharapkan masyarakat Sumut taat menerapkan protokol kesehatan agar pandemi ini segera berakhir.
“Tapi yang tak boleh lepas, sekali lagi adalah protokol kesehatan, menggunakan masker. Untuk itu, ketaatan ini yang harus kita pastikan rakyat kita mau melakukannnya,” ungkap Edy.
No Comments