x

PPKM Darurat Medan Dimulai, Posko Penyekatan Disiagakan di Tembung

2 minutes reading
Monday, 12 Jul 2021 04:24 0 221 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM darurat di Medan dimulai hari ini, Senin (12/7/2021). Beberapa posko penyekatan didirikan untuk membatasi mobilitas masyarakat, salah satunya di daerah Tembung.

Berdasarkan pantauan tim redaksi bicaraindonesia.net dilokasi pada jam 10.30 WIB, tampak ada tenda yang didirikan di dekat gapura perbatasan di Jalan Besar Tembung menuju Kota Medan. Sejumlah petugas dari TNI, Polisi, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan juga terlihat berjaga di posko.

Sejumlah peralatan mulai dari meja, pembatas jalan, dan plang informasi tentang PPKM darurat juga sudah tersedia di lokasi. Sejumlah alat untuk pelaksanaan tes antigen juga sudah tersedia.

Penyekatan sendiri belum terlihat dimulai. Kendaraan masih bisa melintas tanpa ada penyekatan.

Diketahui, pemerintah menetapkan 15 daerah di luar Jawa dan Bali melakukan PPKM Darurat. Salah satu daerah itu adalah Kota Medan.

Terkait hal itu, Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartanto tentang penanganan virus Corona atau Covid-19. Salah satu langkah pencegahan penyebab virus adalah menerapkan PPKM Darurat.

“Untuk mengantisipasi ini, kenapa dia penyebarannya-penularannya COVID-19 varian Delta, untuk penyebarannya seribu berbanding satu dengan varian yang Wuhan kemarin. Sehingga kecepatan penularan varian ini agar terhindar seperti di Jawa dan Bali,” kata Edy usai rapat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (9/7/2021).

“Untuk itu, ada tindakan khusus akan dikeluarkan dari Jakarta untuk dilakukan penyekatan yang disebut PPKM darurat,” tambahnya.

Adapun 8 titik penyekatan dan pemeriksaan, yakni:

1. Pos Rivera (Jalan SM Raja)

2. Pos Simpang Titi Kuning (Jalan Besar Deli Tua)

3. Pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan)

4. Pos Titi Sewa/ Tembung (Jalan Letda Sujono)

5. Pos Simpang Tuntungan (Jalan Jamin Ginting)

6. Pos penyekatan Simpang KFC Helvetia

7. Pos penyekatan RS Martha Friska Tanjung Mulia

8. Pos penyekatan pintu keluar Tol Tanjung Mulia Jalan Krakatau

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x