BICARAINDONESIA-Jakarta : Di tengah pelaksanaan PPKM darurat, Polri turut ambil bagian dalam penegakan kebijakan peniadaan Salat Idul Adha di masjid. Dalam hal ini, polisi tingkat polsek dan bhabinkamtibmas akan dilibatkan.
Awalnya, ini bermula dari pertanyaan wartawan soal pengawasan khusus di masjid-masjid yang terletak di permukiman padat penduduk dan perkampungan terkait Idul Adha. Dalam hal ini Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyebut pihaknya telah mengeluarkan surat instruksi ketentuan pelaksanaan salat Idul Adha.
“Saya sudah mengeluarkan instruksi secara internal kepada seluruh jajaran, termasuk sampai ke penyuluh-penyuluh agama yang basisnya di desa-desa. Saya kira mereka akan sampai di masjid-masjid yang ada di pinggiran tersebut,” jelas Yaqut, Jumat (7/2/2021), dalam konfrensi virtual.
“Namun penegakan aturan ini bukan kewajiban sepenuhnya Kementerian Agama, tapi teman-teman Polri akan membantu menegakkan surat edaran ini,” tambahnya.
Polisi akan memberikan pemahaman sekaligus edukasi soal kebijakan PPKM darurat. Dari tidak melaksanakan Salat Id di masjid hingga aturan penyembelihan hewan kurban.
“Paling tidak mulai besok sudah memberikan imbauan,” imbuhnya.
No Comments