x

PPKM Diperpanjang, Penyaluran Bansos di Mojokerto Dipercepat

3 minutes reading
Tuesday, 27 Jul 2021 03:14 0 206 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Jakarta : Guna menghadapi PPKM Level 4, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengeluarkan kebijakan antisipatif dengan mempercepat penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos). Hal ini untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Wilayah Jawa dan Bali.

Selain bansos, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan pihaknya juga membuka ‘Posko Pengaduan Covid-19 Kota Mojokerto’ di Rumah Rakyat, jalan Hayamwuruk 50 Kota Mojokerto. Menurutnya masyarakat bisa membuat laporan melalui saluran telepon dan WhatsApp di nomor 0823-3498-4573. Masyarakat juga dapat mengakses informasi dan update seputar Covid-19 di laman www.covid19.mojokertokota.go.id.

“Karena aktivitas dan mobilitas masyarakat jadi terbatas pada masa PPKM Level 4 yang diperpanjang sampai dengan tanggal 2 Agustus mendatang, maka Klaster perlindungan sosial pada program bansos realisasinya kita percepat,” kata Ika dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021).

Ia juga menyebutkan bahwa total anggaran bansos Covid-19 dari APBD 2021 pada pos Dinas Sosial dan P3A Kota Mojokerto sebesar Rp 13,14 miliar. Beberapa di antaranya sudah mulai disalurkan pada periode Januari hingga Juli 2021, seperti Sembako Terdampak Covid-19 untuk 9.325 Kepala Keluarga (KK), serta Sembako Terkonfirmasi Covid-19 yang disalurkan setiap hari.

Selanjutnya ada 3.000 paket Sembako Dampak PPKM yang disalurkan pada akhir Juli, dan penyaluran 1000 paket sembako untuk pedagang kaki lima dan karyawan swasta terdampak di pekan lalu. Tidak hanya itu, ada juga bantuan ‘Makanan Siap Saji Terkonfirmasi Covid-19’ bagi ratusan warga yang tengah menjalani isolasi mandiri.

Ika juga mengatakan bahwa Pemkot Mojokerto memberikan pembebasan retribusi Pasar Benpas kepada 131 pedagang selama 24 hari, dengan besaran masing-masing Rp 160 ribu. Sementara untuk 25 pelaku usaha di stand Rest Area Gunung Gedangan dibebaskan sewa selama satu bulan sebesar Rp 500 ribu.

Selain bansos dari APBD, sebanyak 11.844 jiwa juga mendapat bansos Covid-19 yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan 3.163 jiwa yang mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ia turut memastikan pihaknya akan terus berupaya menyeimbangkan kepentingan pemulihan kesehatan dan sosial ekonomi masyarakat dalam rangka menghadapi PPKM Level 4. Diungkapkannya, Pemkot Mojokerto juga menggaet Baznas dan Forum CSR untuk meng-cover kebutuhan bantuan bagi pihak-pihak yang belum terdata atau ter-cover dari anggaran pemerintahan.

“Penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada seluruh tenaga medis, TNI, Polri dan para relawan serta komunitas sosial yang telah berjuang di garis depan dan tetap berjuang di saat pemberlakuan PPKM Level 4 sebagai akibat munculnya varian Covid-19 yang baru,” ungkapnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga Kota Mojokerto yang telah mematuhi himbauan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah dan selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M(memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas),” pungkasnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x