BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) bernama Praka Asben Kurniawan Gagola telah diringkus lantaran melakukan pengkhianatan dengan menyokong munisi bagi kelompok separatis bersenjata OPM Papua. Dari yang dilansir dari Viva, prajurit TNI itu merupakan prajurit organik dari Batalyon Infanteri 743/Pradnya Samapta Yudha, Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana.
Pengkhianatan Praka Asben berupa penjualan munisi kaliber 5,56 milimeter kepada jaringan kelompok teroris bersenjata OPM Papua di Kabupten Intanjaya. Hal itu terungkap setelah dilakukan penangkapan terhadap seorang anggota OPM Papua pelaku tindak kekerasan di Intanjaya.
Kemudian, anggota OPM bernama Fabianus Sani itu ngoceh telah membeli 10 butir munisi kepada Praka Asben melalui perantara warga bernama John Sondegau. 10 butir munisi itu diserahkan Praka Asben dalam dua kali transaksi, masing-masing sebanyak 5 butir setiap kali transaksi.
Sebutir munisi dijual seharga Rp200 ribu dan total Praka Asben mendapat uang Rp2 juta. Praka Asben berada di Papua karena ditugaskan dalam Satuan Tugas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya.
Asben merupakan prajurit TNI Angkatan Darat kelahiran Talaut, Manado dengan nrp 31140286441094 Perlu diketahui, munisi yang dijual Praka Asben ke OPM Papua sangat berbahaya. Karena sudah pasti akan digunakan kelompok teroris itu untuk menebar teror dan menyerang aparat keamanan di Papua. Apalagi selama ini diketahui Intanjaya merupakan salah satu basis OPM. Saat ini dia telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
No Comments