BICARAINDONESIA-Jakarta : Presiden Komisaris PT Bank Central Asia (BCA), Djohan Emir Setijoso mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri itu telah disampaikan pada Senin (16/12/2024).
Dikutip dari Keterbukaan Informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), pengunduran Djohan Emir Setijoso akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang rencananya akan digelar tahun depan.
“Pada tanggal 16 Desember 2024, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Djohan Emir Setijoso dari jabatannya selaku Presiden Komisaris Perseroan,” ujar Corporate Secretary BCA, Raymond Yonarto, dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu (18/12/2024).
Disitat dari laman resmi BCA, Djohan Emir Setijoso diangkat sebagai Presiden Komisaris BCA melalui RUPS Tahunan pada 2011 dan memperoleh persetujuan Bank Indonesia pada tanggal 25 Agustus di tahun yang sama. Kemudian, pria usai 83 tahun itu kembali diangkat sebagai Presiden Komisaris melalui RUPS Tahunan 2021 untuk masa jabatan 5 tahun.
Sebelumnya, Djohan Emir Setijoso juga sempat menjabat sebagai Presiden Direktur BCA periode 1999 hingga 2011. Ia juga bertanggung jawab atas koordinasi umum, Divisi Audit Internal, Perencanaan Perusahaan, Keuangan & Akuntansi, dan Sekretaris Perusahaan.
Sebagai informasi, sebelum bergabung dengan BCA, Djohan Emir Setijoso sempat bekerja di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada tahun 1965-1998 dengan jabatan terakhir sebagai Direktur dan Presiden Komisaris Inter Pacific Bank di tahun 1993-1998.