BICARAINDONESIA-Medan : Seorang pria di Binjai berinisial BL (20) ditangkap polisi, pada Sabtu (5/3/2022). Pasalnya ia nekat membakar rumah orangtuanya di Jalan Pandega, Gang Ikhlas, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, pada Jumat (4/3), sekira pukul 23.00 WIB lantaran tidak diberi uang.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku datang meminta sejumlah uang kepada pelapor bernama Murni Lubis (45).
“Saat itu sekira pukul 20.00 WIB, pelapor yang sedang di rumah tetangganya didatangi anaknya dan meminta sejumlah uang. Namun tidak diberikan oleh pelapor,” ujar Iptu Junaidi, Sabtu (5/3).
Saat itu, katanya, pelaku sempat mengancam akan membakar rumah pelapor. Kemudian, pada pukul 23:00 warga memberitahu kepada pelapor jika rumahnya terbakar.
“Pelaku pembakaran adalah anak pelapor. Pelapor melihat bahwa rumahnya dalam keadaan terbakar dan warga sekitar membantu untuk memadamkan api,” jelasnya.
Mendapatkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan.
“Pada Sabtu, 5 Maret, dinihari, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Binjai Selatan Ipda H Silaban mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku merupakan anaknya sendiri. Dan saat petugas datang, pelaku sudah diamankan warga. Petugas langsung membawa pelaku ke Polsek Binjai Selatan,” katanya.
Atas perbuatan pelaku, dikatakan Iptu Junaidi, pelapor mengalami kerugian hingga Rp 80 juta.
No Comments