BICARAINDONESIA-Jakarta : Kabar perselingkuhan oknum polisi berinisial AN dengan istri dari sesama rekan kerja di Polres Cilegon tengah menjadi sorotan. Terkait hal itu, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro akan memproses dan menindak tegas kasus tersebut.
“Beredar pemberitaan kejadian perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum Polisi anggota Polres Cilegon berinisial AN dengan oknum Bhayangkari berinisial NR, dalam narasi pemberitaan tersebut dikatakan bahwa Polres Cilegon seolah menutup-nutupi dan melindungi oknum tersebut,” ujar AKBP Eko Tjahyo Untoro dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).
Polisi berinisial AN dan anggota Bhayangkari Polres Cilegon berinisial NR saat ini diperiksa oleh Propam. Pascakejadian, polisi memanggil anggota yang berperkara untuk dimintai keterangan.
“Kejadian tersebut memang benar terjadi, dan juga yang bersangkutan keduanya sudah kami panggil dan kami periksa di bagian Propam,” kata dia.
Saat ini, kedua pelaku masih diperiksa di Propam Polres Cilegon. Eko mengatakan pihaknya tidak akan mentoleransi anggota yang melanggar.
“Dalam perkara ini kami bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.