BICARAINDONESIA-Medan : Sekitar ratusan orang dari Forum Rakyat Sumatera Utara (Forsu), pada hari ini, Rabu (26/8/2020), dijadwalkan akan berunjukrasa ke kantor Dinas Kominfo Sumut di Jl. HM Said, Medan.
Dalam aksinya yang juga akan berlanjut ke DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumatera Utara, massa akan mempertanyakan ketegasan Gubsu Edy Rahmayadi dalam menyikapi kasus dugaan mark up dibalik lonjakan anggaran Media Centre Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut dan meminta agar segera mencopot Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut karena dianggap tidak becus.
“Hari ini kami akan melakukan aksi unjukrasa ke kominfo Sumut, DPRD Sumut, Dan kantor Gubernur Sumatera utara dengan menghadirkan massa sekitar kurang lebih 100 orang massa aksi. Dalam aksi tersebut kami meminta agar Gubernur Sumatera Utara membatalkan proses pengajuan dan pencairan anggaran media centre GTPP Covid-19 tahap II yang jumlahnya melonjak signifikan serta mencopot kepala Dinas Kominfo yang kami anggap tidak becus dalam pengelolaan anggaran di masa pandemik ini,” tegas Ahmad Faisal Nasution, Ketua Umum Forsu, Rabu (26/8/2020).
Faisal juga meminta agar usulan anggaran sebesar Rp5 miliar lebih tersebut untuk dikaji ulang dan DPRD Sumut didesak untuk memanggil Plt Kadiskominfo sebagai pihak yang bertanggung jawab atas usulan anggaran tersebut. Dan mengajukan usulan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk segera mengganti kepala Dinas Kominfo.
“Bukan itu saja, yang perlu dipertanyakan, dan perlu di telusuri yaitu kebenaran tenaga honorer yang dilibatkan dan dibayar. Apalagi di Dinas Kominfo atau Humas itu sudah memiliki orang-orang yang berkompeten di bidangnya dan sudah digaji oleh negara,” kecamnya.
Hal lain, sambungnya, yakni mengenai proses waktu apakah sesuai dengan jadwal, lalu pembelian peralatan juga sangat rentan dimanipulasi.
“Apalagi info terakhir yang kami terima, jumlah anggaran yang diajukan ini sama sekali belum diketahui oleh Gubernur Sumatera Utara. Dan jika ini tidak diketahui oleh gubernur apa lagi DPRD Sumut ini program layak dibatalkan. Sekali lagi, Kami meminta Gubsu mencopot Plt Kadiskominfo Sumut yang tidak mampu meminimalisir anggaran untuk kegiatan yang berfaedah dan nyata menyentuh seluruh lapisan masyarakat di Sumut. Meminta DPRD sumut segera memanggil kepala dinas bahkan gubernur dan jika perlu DPRD Sumut menggunakan hak-haknya untuk menyelamatkan anggaran uang rakyat,” tutup Faisal.
Sebelumnya diketahui, dari data yang sudah beredar luas di masyarakat, anggaran Penanganan Covid-19 Tahap II, Media Centre GTPP Sumut yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mencapai Rp5.187.821.802.
Angka tersebut naik hampir 4 kali lipat dibanding Tahap I, dimana Media Centre GTPP hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1.129.550.000.
Jumlah Rp5.187.821.802 tersebut tercatat untuk kegiatan Koordinator Rp.54.000.000, Pengelolaan Jaringan, Website, Medsos Covid-19 dan Video Conference sebesar Rp.517.800.000, Sosialisasi dan Dokumentasi Covid-19 Rp.4.615.230.000 serta alat tulis kantor Rp.791.802.
Didalam usulan anggaran Tahap II untuk Media Centre yang diajukan Diskominfo Sumut tercantum anggaran untuk biaya paket Google Map sebesar Rp.5 juta, dan pembelian 2 unit kamera seharga Rp.77 juta, serta peralatan pendukungnya.
Penulis : Yuli
Editor : Yudis
No Comments