x

Proyek Bendungan Sei Serdang Mangkrak, Kejagung Didesak Periksa BWS 2 Sumatera

2 minutes reading
Monday, 19 Aug 2024 12:02 0 116 admin

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Dugaan Korupsi di balik proyek bendungan irigasi Sei Serdang bernilai Rp234 miliar yang dikerjakan BWS 2 Sumatera di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara mencuat.

Hal itu terjadi menyusul mangkraknya Proyek bernilai bernilai fantastis tersebut. Alhasil, bendungan itupun tidak bermanfaat bagi 9.000 petani.

Kasus tersebut dibeberkan Direktur Eksekutif Jaringan Peduli Petani Marjinal (JP2M) Sumut, Hamdan Noor Manik kepada wartawan di Medan, Minggu 18 Agustus 2024.

“Mangkrak kini bendungan irigasi itu, tak ada manfaatnya bagi petani di kawasan Serdang. Kita mencium ada bau korupsi di proyek itu, mungkin puluhan miliar kerugian negara di proyek bendungan irigasi tersebut,” kata Hamdan Noor.

Untuk itu, ia pun meminta Kejaksaan Agung segera mengusut tuntas dugaan korupai yang terjadi di proyek bendungan irigasi Sei Serdang yang bernilai Rp234 miliar.

“Kita minta Kejagung segera periksa para pejabat BWS 2 Sumatera yang terlibat dalam korupsi proyek bendungan tersebut,” tegasnya.

Hamdan juga mengatakan bendungan irigasi Sei Serdang saat ini kondisinya mangkrak, dengan pompanisasinya yang tidak berfungsi mengairi lahan pertanian. Ada 9000 petani yang saat ini mengalami kekeringan akibat kondisi proyek tersebut yang manhkrak.

“Hanya menjadi pemandangan bagi masyarakat yang melintas di daerah tersebut. Kami sangat berharap Kejagung turun ke lokasi proyek untuk mengungkap kerugian uang negara di bendungan tersebut,” katanya.

Dijelaskan Hamdan, proyek bendungan irigasi Sei Serdang yang selesai pada tahun 2021 itu bersumber dari APBN dengan nilai kontrak Rp234 miliar, dan sebagai pelaksana proyek adalah Balai Wilayah Sungai (BWS) 2 Sumatera.

“Sejak dinyatakan selesai pada 2021, bendungan itu tidak memberikan manfaat bagi para petani di Kabupaten Deliserdang,” tutup Alumni Lemhannas RI tahun 2014 ini.

Editor : Ty/*

LAINNYA
x