x

Proyek Pipa SPAM Bernilai Rp671 Juta Diduga Tidak Sesuai Bestek

2 minutes reading
Monday, 10 Jul 2023 15:13 0 478 admin

BICARAINDONESIA-Madina : Proyek jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Hutarimbaru, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailingnatal, Sumatera Utara dengan anggaran bersumber dari APBD TA 2023, hingga kini baru memasuki tahap penggalian pipa dan pembangunan bak penampung air.

Padahal proyek bernilai Rp671.055.000 tersebut akan berakhir kontraknya pada bulan Juli 2023 ini.

Pantauan BicaraIndonesia dilokasi, dengan waktu yang sangat terdesak ini, pengerjaan galian pipa terkesan asal-asalan. Bahkan kedalaman lubang galian diduga juga tidak sesuai bastek.

Dari data yang diperoleh, proyek SPAM ini akan berakhir kontraknya pada tanggal 25 Juli 2023. Namun diprediksi, proyek jaringan perpipaan air bersih untuk warga ini tidak akan rampung dikerjakan sesuai kontrak.

Kabid Cipta Karya Karya Dinas PUPR Madina, Ikwan yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pada tanggal 25 Juli merupakan masa berakhirnya kontrak proyek tersebut. Namun kemungkinan besar pihak pengusaha akan melakukan adendum atau perpanjangan kontrak apabila tidak selesai dikerjakan sessuai waktu batas akhir kontrak.

Ia juga mengkui bahwa dari hasil foto galian, kedalaman galian pipa jelas kurang alias sangat dangkal

“Kita akan tegur perusahaan pemenang tender proyek ini kalau memang ada temuan seperti galian perpipaannya yang kurang kedalamannya, zeharusnya 30 cm, demikian juga bak penampungan air kita akan cek,” kata Ikwan, Senin (10/7/2023).

Terkait pipa yang akan dipasang, dari pengakuan Ikwan selaku Kabid Cipta , Ia mengaku sudah pas karena seauai SNI.

Ikwan mengaku, proyek jaringan perpipaan SPAM ini dikerjakan oleh CV Hartap selaku pemenang tender dan sejauh ini perusahaan belum mengajukan upaya adendum meski tinggal beberapa hari lagi kontrak berakhir.

“Perusahaan belum mengajukan adendum, sesuai aturan apabila perusahaan CV Hartap ajukan adendum/perpanjangan kontrak, maka perusahaan wajib bayar denda 1/1000,” terangnya.

Sementara itu, warga desa Hutarimbaru berharap proyek air bersih ini segera selesai sehingga bisa dimanfaatkan oleh warga. Ada 200 kepala Keluarga di desa itu yang sangat membutuhkan air bersih tersebut

Penulis : Hanapi Lubis
Editor : Ty

LAINNYA
x